Dapat remisi HUT RI, lima narapidana Lapas Mojokerto bebas
Dapat remisi HUT RI, lima narapidana Lapas Mojokerto bebas. Mereka langsung diperbolehkan pulang, setelah menerima surat keputusan bebas dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sebanyak lima narapidana (napi) di Lapas Mojokerto, Jatim, bebas setelah menerima remisi (potongan masa hukuman) usai upacara HUT RI ke 72, Kamis (17/8). Mereka langsung diperbolehkan pulang, setelah menerima surat keputusan bebas dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Lapas kelas IIB Mojokerto, Mohammad Hanafi mengatakan, pada momentum peringatan HUT RI ke 72 tahun 2017 ini ada 227 orang dari 672 napi yang dapat remisi.
"Mereka dapat remisi antara 1 bulan sampai 5 bulan. Lima di antaranya bebas setelah menerima potongan masa hukuman. Setelah menerima surat keterangan, para napi yang sudah habis masa hukumanya langsung pulang," kata Mohammad Hanafi, Kamis (17/8).
Menurut Hanafi, mereka yang dapat remisi paling banyak kasus pidana umum, lainnya kasus narkoba.
"Paling banyak pidana umum, selebihnya napi kasus narkoba. Mereka yang dapat remisi sudah menjalani hukuman lebih dari 6 bulan dan berkelakuan baik selama di dalam Lapas," terang Hanafi.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kapan HUT RI ke-79 diperingati? Menjelang HUT RI ke-79 pada tahun 2024, logo dan tema yang dipilih memiliki makna mendalam yang menggambarkan esensi perjuangan dan aspirasi bangsa Indonesia di era kontemporer.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Apa yang dirayakan pada HUT RI? "Memperingati kemerdekaan bukan hanya tentang merayakan kebebasan, tetapi juga tentang berkomitmen untuk menjaga persatuan dan keadilan di negeri ini. Selamat HUT RI ke-79!"
Sementara dari data Lapas Mojokerto, 227 napi yang menerima remisi 17 Agustus, diantaranya 30 napi dapat potongan hukuman 1 bulan, 2 napi dapat potongan 2 bulan dari Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jawa Timur. Sedangkan 224 napi lainya, dapat remisi 1- 5 bulan sesuai Keputusan Lapas Kelas IIB Mojokerto.
Baca juga:
HUT RI, Menkum HAM beri remisi kepada 92.816 napi & tahanan
HUT RI ke-72, 98 napi di Sumsel bebas dan 31 koruptor terima remisi
11.797 Napi di Sumut dapat remisi Hari Kemerdekaan, 544 bebas
48 Narapidana di Samarinda bebas di hari kemerdekaan RI ke-72
9.634 Narapidana di Jatim dapat remisi HUT Kemerdekaan RI
Remisi Idul Fitri, 21 Napi bebas dari dua Lapas Banjarmasin
6 Napi terorisme di Nusakambangan dapat remisi, salah satunya hacker