Dari 12 terduga teroris ditangkap di Sumsel, 7 diantaranya jadi tersangka
Ketujuh tersangka dinilai sangat kuat terlibat dalam aksi teror, baik sebagai penyuplai senjata maupun eksekutor. Meski demikian, lima pelaku lain bisa saja juga jadi tersangka tergantung dari pemeriksaan nanti.
Setelah menjalani pemeriksaan dan ditemukan bukti kuat, tujuh dari 12 terduga teroris yang ditangkap tim Densus 88 AntiTeror dan Polda Sumsel, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya masih dalam proses lidik dan pengembangan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, ketujuh tersangka dinilai sangat kuat terlibat dalam aksi teror, baik sebagai penyuplai senjata maupun eksekutor. Meski demikian, lima pelaku lain bisa saja juga jadi tersangka tergantung dari pemeriksaan nanti.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
-
Dimana Densus 88 menemukan bukti ancaman terhadap Paus Fransiskus? Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? "Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya," kata dia di GBK, Jumat (6/9).
"Benar, ada tujuh jadi tersangka, sisanya masih kita periksa lagi," ungkap Zulkarnain, Rabu (13/12).
Hanya saja, Zulkarnain enggan menyebutkan inisial para tersangka. Menurut dia, hal itu demi kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus.
"Belum bisa diberitahukan, nanti tunggu saja," ujarnya.
Diketahui, Tim Densus 88 Anti Teror dan Polda Sumsel melakukan penangkapan terhadap 12 terduga teroris di wilayah Sumsel. Pelaku yang pertama kali ditangkap yakni berinisial AK alias YZ (29) dan MS (27), warga Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Minggu (10/12) dini hari. Lalu, AB alias IM di Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, yang ditangkap pada Minggu (10/12) pukul 05.00 WIB.
Siang harinya, petugas bergerak ke Desa Lacah, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim, Sumsel, untuk meringkus dua pelaku lain, yakni SG alias AF dan ST alias AJ, dan IM alias AB warga Kelurahan Talang Keramat, Banyuasin.
Mereka diduga sebagai pemasok senjata api bagi jaringan teroris Jemaah Anshorut Tauhid (JAT) dan jaringan Jemaah Anshorut Khilafah (JAK). Ada juga yang melarikan diri saat penangkapan teroris di Jambi.
Baca juga:
Disiapkan serang Mapolres OKU, ABG 15 tahun didoktrin jadi 'pengantin' amaliah
12 Terduga teroris berencana serang Mapolres OKU pakai panah berisi bom
Di antara 12 terduga teroris di Sumsel, ada yang berusia 15 tahun
12 Terduga teroris rencanakan serang kantor polisi di Sumsel
Ditangkap di Malaysia, WNI pelaku bom panci di Bandung dideportasi