Dari proyek PLTU Riau 1, Setya Novanto direncanakan dapat jatah USD 6 juta
Setya Novanto direncanakan bakal mendapat komitmen fee sebesar 24 persen atau USD 6 juta dari pengerjaan proyek PLTU Riau 1 senilai USD 900 juta.
Nama mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto kembali mencuat dalam surat dakwaan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Setya Novanto direncanakan bakal mendapat komitmen fee sebesar 24 persen atau USD 6 juta dari pengerjaan proyek PLTU Riau 1 senilai USD 900 juta.
Berdasarkan surat dakwaan milik Kotjo yang dibacakan jaksa penuntut umum pada KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, komitmen fee untuk Setya Novanto berawal dari kesepakatan Kotjo dengan perusahaan China, Chec Ltd.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Kenapa Rusun Sentra Mulya Jaya dibangun? Penggunaan rusun sendiri sejauh ini diperuntukkan bagi kalangan masyarakat pra sejahtera, sehingga mereka tidak menempati permukiman kumuh dan padat penduduk.
"Terdakwa mencari investor yang melaksanakan proyek dimaksud (PLTU Riau 1) dengan kesepakatan apabila proyek berjalan, terdakwa akan mendapat fee 2,5 persen atau USD 25 juta yang mana fee tersebut rencananya akan terdakwa bagikan kepada Setya Novanto sebesar 24 persen atau sekitar USD 6 juta," ucap jaksa Ronald Ferdinand Worontikan, Kamis (4/10).
Selain untuk Novanto, sejumlah nama juga direncanakan mendapat jatah jika proyek tersebut berhasil dikerjakan perusahaan Kotjo, Blackgold Natural Resources. Nama-nama calon penerima kebanyakan anak perusahaan Kotjo, yakni Andreas Rinaldi USD 6 juta, Rickard Phillip Cecile, selaku CEO PT BNR, USD 3.125.000, Rudy Herlambang, Direktur Utama PT Samantaka Batubara USD 1 juta, Intekhab Khan selaku Chairman BNR USD 1 juta, James Rijanto, Direktur PT Samantaka Batubara, USD 1 juta.
Dari perkara ini, disebutkan bahwa Setya Novanto mengutus Eni Maulani Saragih, anggota Komisi VII DPR RI, membantu Kotjo mendapat proyek tersebut. Permintaan itu kemudian, diamini Eni.
Namun belum sampai pengerjaan proyek selesai, Setya Novanto ditahan oleh KPK atas kasus korupsi proyek e-KTP. Sang Ketua Umum ditahan, Eni kemudian berkomunikasi kepada Idrus Marham sebagai pengganti Novanto.
Idrus kemudian membantu Eni berkomunikasi dengan Kotjo mendapat uang Rp 4 miliar untuk keperluan Munaslub Golkar. Uang diberikan sebanyak dua tahap, masing-masing Rp 2 miliar.
Eni juga mendapat uang dari Kotjo untuk keperluan sang suami mencalonkan diri sebagai Bupati Temenggung, sebesar Rp 250 juta. Uang kembali diberikan Kotjo untuk Eni sebesar Rp 500 juta. Sehingga total pemberian Kotjo kepada Eni sebesar Rp 4.750.000.000.
Atas perbuatannya, Kotjo didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 undang-undang atau Pasal 13 nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Pemilik Blackgold Natural Resources didakwa suap Eni Saragih Rp 4,7 miliar
KPK Sudah Identifikasi Penikmat Suap PLTU Riau-1
Eni Saragih: Uang suap proyek dipakai Munaslub, Golkar yang kembalikan
Eni Saragih & Golkar kembalikan duit suap proyek PLTU ke KPK Rp 1,7 M
KPK siap bongkar penerima suap PLTU Riau-1 di sidang dakwaan Kotjo
KPK periksa Eni Saragih, dalami peran dalam proyek PLTU Riau-1