Datangi pemuda berjoget di pinggir jalan, polisi dipukuli warga
Anggota polisi juga diduga menganiaya warga yang diamankan di kantor polisi.
Tujuh warga di Jalan Agus Salim, Kelurahan Dulalowo, Kota Gorontalo diduga menganiaya anggota Sabhara Polda Gorontalo, Jumat (1/1). Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, AKBP Bagus Santoso mengatakan, kronologi kejadian tersebut yaitu pada Jumat pukul 07.46 WITA.
Saat itu, anggota Sabhara Polda Gorontalo Bripda Muhammad Yusriadi (21) akan menuju Polda Gorontalo untuk melaksanakan apel, Bripda Muhammad melihat sekumpulan pemuda yang sedang berjoget di pinggir jalan sehingga menimbulkan kemacetan.
Pada saat Bripda Muhammad melewati kerumunan tersebut, tiba-tiba dia dipukul dari arah belakang sehingga hampir terjatuh dari motor yang dikendarainya, melihat situasi yang tidak kondusif, Bripda Muhammad menghubungi rekan-rekannya dan pada pukul 08.10 WITA, para pelaku diamankan dan dibawa ke Polda Gorontalo.
Mengenai isu pemukulan yang dilakukan oleh anggota kepolisian kepada tujuh tersangka tersebut saat berada di sel tahanan Polda Gorontalo, Kabid Humas Polda Gorontalo mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan, apabila ada anggota polisi terjadi pemukulan terhadap tahanan di sel Polda Gorontalo, kita akan memproses sesuai hukum yang berlaku," katanya kepada Antara.
Saat ini Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan yang diduga melakukan pemukulan terhadap anggota polisi, dan anggota polisi yang diduga melakukan pemukulan kepada para terduga yang ditahan di sel tahanan Polda Gorontalo.
"Kita tidak ada tebang pilih, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum akan ditindak," ungkapnya.
Kabid Humas juga mengatakan sampai saat ini semua tersangka masih berada di Polda Gorontalo, dan apabila tidak terbukti bersalah, akan dikembalikan kepada keluarga.