Datangi Polda Metro, Dirdik KPK tambah keterangan laporan soal Novel
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman kembali diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya. Aris diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Pemeriksaan berlangsung Selasa (5/9) malam.
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigadir Jenderal Aris Budiman kembali diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya. Aris diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Pemeriksaan berlangsung Selasa (5/9) malam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan menjelaskan pemeriksaan tadi malam adalah pemeriksaan yang kedua. Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 19.00-21.00 WIB. "Pemeriksaan kedua (kasus novel) tadi kan lanjutan dalam pemeriksaan," kata Adi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (6/9).
Adi mengatakan pemeriksaan tersebut bukanlah panggilan dari penyidikan. Tetapi atas kemauan Aris yang menambah keterangan. Tetapi kata Adi pemeriksaan terhenti lantaran Aris memiliki keperluan.
"Enggak banyak lah. Pertanyaannya sekitar 10 pertanyaan," kata Adi.
Dari 10 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Aris, salah satu keterangannya terkait dengan tulisan-tulisan yang menyangkut dugaan pencemaran nama baik di konten email. "Kemudian ya, kalau saya baca sekilas, menyangkut juga dengan tuduhan atas pertemuan dirinya dengan pihak DPR, itu tidak benar. Tuduhan dia menerima uang, itu juga tidak benar," kata Adi.
Tidak hanya itu, menurut Adi dalam pemeriksaan itu Aris juga akan mengembangkan penjelasan terkait tuduhan penerimaan uang Rp 2 miliar. "Mungkin dia juga mengembangkan penjelasannya terkait dengan tuduhan yang berkaitan tujuh orang penyidik yang menerima uang Rp 2 miliar," tandas Adi.
Baca juga:
Serangan Dirdik KPK ke Novel soal email yang dianggap menghina
KPK masih dalami dugaan pelanggaran Dirdik Aris Budiman
Brigjen Aris datangi Polda Metro jelaskan soal duit Rp 2 miliar
Ini kata polisi soal laporan Dirdik Aris sudah naik ke penyidikan
Rapat dengan KPK ditunda, Komisi 3 penasaran soal komisioner ke-6
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa alasan PKS mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman? "Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," pungkasnya.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023