Datangi Rutan Cipinang, Djarot kuatkan Ahok dan keluarga agar sabar
Datangi Rutan Cipinang, Djarot kuatkan Ahok dan keluarga agar sabar. Selain memberi semangat, Djarot juga berkoordinasi dengan Ahok serta tim kuasa hukum untuk langkah banding atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Jakarta Utara.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat selesai menjenguk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5). Djarot mengaku memberi semangat kepada Ahok dan keluarganya.
"Saya sudah bertemu sama Pak Ahok sama keluarganya serta adik dari beliau. Saya sudah berkoordinasi yang saya sampaikan adalah tetap sabar dan bisa hadapi ini secara bersama-sama tetap dalam koridor konstitusi," kata Djarot di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kenapa Awaloedin Djamin dijuluki Bapak Satpam Indonesia? Mengutip ANTARA, selama menjadi Kapolri Awaloedin mempelopori lahirnya satpam. Tak heran hingga saat ini ia dijuluki Bapak Satpam Indonesia.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
Selain memberi semangat, Djarot juga berkoordinasi dengan Ahok serta tim kuasa hukum untuk langkah banding atas vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Jakarta Utara.
"Kita menghargai menghormati keputusan yang sudah disampaikan majelis hakim tapi kita juga mempunyai hak untuk melakukan proses banding artinya pengacara juga sudah melakukan tugasnya," ujar dia.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dua tahun penjara. Ahok dianggap terbukti secara sah melakukan tindak pidana penistaan agama.
Setelah divonis, Ahok langsung digelandang ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Ahok akan menjalani masa tahanan selama dua tahun ke depan di Rutan Cipinang.