Debat Sengit Rizieq Syihab dengan Bima Arya di Ruang Sidang
Walaupun sempat dikritik jaksa karena dinilai penjelasan Rizieq terlalu panjang. Namun, Rizieq bersikeras tidak terima disebut bohong oleh Bima Arya.
Terdakwa Habib Rizieq Syihab mencecar Wali Kota Bogor Bima Arya terkait dasar kesaksiannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyatakan Rizieq telah berbohong atas hasil tes swab Covid-19 ketika dirawat di Rumah Sakit Ummi, Bogor.
Rizieq menjelaskan tidak bermaksud berbohong, karena ketika dirawat di RS Ummi lalu kondisinya sehat dan tak mengetahui terpapar Covid-19.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Apa yang menjadi ciri khas Rozan Aribah Siregar? Rozan Aribah Siregar, yang juga dikenal dengan julukan Ojan, terkenal karena adegannya membawa bekal berbentuk roti buaya ke sekolah.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
"Anda dengan persepsi dokter itu berbeda? Karena ketika anda diperiksa kalau tiba-tiba ginjal anda bermasalah tidak bisa dikatakan anda bohong. Anda mengatakan anda sehat, anda benar. Begitu juga saya ketika saya katakan saya merasa bugar, saya mau pulang mudah-mudahan kedepan saya sehat walafiat. Lalu dimana saya dikatakan bohong?" kata Rizieq, saat sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4).
Walaupun sempat dikritik jaksa karena dinilai penjelasan Rizieq terlalu panjang. Namun, Rizieq bersikeras tidak terima disebut bohong oleh Bima Arya.
"Jadi gini maksud saya begini Pak Bima Arya, lebih baik kita jujur saya minta anda jujur kalau anda katakan bohong yasudah, atau saya khilaf selesai ini fakta sidang penting. Anda bisa cabut pernyataan anda di situ. Kalau anda cabut selesai," tanya Rizieq.
Bima menjelaskan maksud dari pernyataan berbohong dalam BAP itu ketika ditanya penyidik terkait kondisi Rizieq seperti yang disampaikan sehat dan tak terpapar Covid-19, ketika dirawat di RS Ummi. Lantas Bima menjawab kalau hal itu berbeda.
"Penyidik bertanya kepada saya, ketua satgas apakah anda mengetahui kondisi sebenarnya Habib Rizieq, apakah pertanyaan sesuai dengan kondisi sebenarnya? Saya sampaikan bahwa yang beliau sampaikan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," terang Bima
Lantas, Rizieq merasa heran terhadap kesaksian Bima karena saat itu ia berstatus OTG. Sehingga Rizieq menyebut kondisinya sehat. Namun ketika dinyatakan positif hal itu tidak bisa dikatakan berbohong.
"Itu pertanyaan saya kepada beliau, kenapa saya dikatakan bohong? Tadikan saya katakan ada OTG beliau kan Ketua Satgas kalau ada orang OTG ditanya anda sehat dia bilang sehat. Kemudian setelah diperiksa sakit tidak boleh disebut dia bohong. Tadi beliau sendiri sudah setuju dengan teori itu, kenapa anda ingin bertahan dengan pernyataan saudara?" jelasnya.
Karena perdebatan semakin sengit, Hakim Ketua MH Khadwanto lalu bertanya kepada Bima apakah tetap dalam keterangannya, yang menyatakan Habib Rizieq berbohong.
"Apakah saudara tetap pada keterangannya?" ujar hakim.
"Insha Allah tetap, jadi yang disampaikan tidak sesuai dengan saat itu," jawab Bima.
Mendengar jawaban Bima Arya, Rizieq langsung bereaksi. "Jadi tetap bahwa saya itu bohong. Biar sesuai dengan ini, jadi jangan diputer," sambut Rizieq.
"Jadi saksi tetap mengakui sesuai keterangan di BAP, bahwa saudara berbohong. Jadi dia tidak berubah," tegas Hakim jawab Rizieq.
Sebagaimana diketahui bahwa ketiganya tercatat dalam Perkara Nomor 223/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim atas terdakwa Direktur Utama RS Ummi, Dr. Andi Tatat yang didakwa, lantaran menyebarkan informasi bohong terkait hasil tes swab Covid-19 Rizieq.
Lalu, masih terkait penyebaran informasi bohong hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi Perkara Nomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untik terdakwa Muhammad Hanif Alatas, dan Perkara Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Rizieq Syihab.
Mereka pun disangka melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.
Diketahui, kasus kebohongan hasil tes swab Rizieq bermula saat Dirut RS UMMI Bogor Andi Tatat dilaporkan ke polisi karena dinilai menghalang-halangi Satgas Covid-19 yang ingin melakukan test swab ke Rizieq. Andi Tatat kemudian dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.
Rizieq Syihab terbukti telah menyebarkan berita bohong terkait kondisi kesehatannya. Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang disiarkan secara virtual hari ini, Selasa (16/3).
Dalam sidang perdana Rizieq terkait kasus ini, Jaksa menayangkan video yang diunggah oleh Youtube Resmi Rumah Sakit Ummi Bogor pada 29 November 2020 dengan judul 'Testimoni IB HRS Untuk Pelayanan RS UMMI'.
Dalam video itu, Rizieq mengklaim bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan akan segera pulang ke rumah setelah mendapatkan perawatan di RS Ummi. Rizieq juga mengatakan bahwa dia dirawat di RS Ummi karena kelelahan, bukan karena terinfeksi Covid-19.
"Saya berterima kasih kepada seluruh manajemen RS Ummi yang berapa waktu lalu menerima permohonan saya untuk check up di RS ini dan pulang juga atas permintaan saya. Karena memang sudah segar sekali. Alhamdulillah hasil pemeriksaan semua baik dan mudah-mudahan tetap sehat walafiat," kata jaksa menirukan ucapan Rizieq dalam video tersebut.
Berdasarkan ucapan Rizieq itulah jaksa menyatakan bahwa Rizieq telah menyebarkan berita bohong. Padahal berdasarkan hasil swab antigen, Rizieq dan Syarifah Fadlun (istrinya) dinyatakan positif Covid-19 pada 23 November 2020.
Baca juga:
Jawab Protes Rizieq, Bima Arya Sebut Pelanggar Prokes Lain Lebih Kooperatif
Jawaban Bima Arya Kerap Dituding Berbohong oleh Rizieq Syihab
Bantah Kubu Rizieq, Bima Arya Tegaskan Tak Ada Keterangan di BAP Dicabut
Bima Arya Sebut Rizieq Kirim Surat Tak Berkenan Sampaikan Hasil Swab Covid
Rizieq Cecar Bima Arya Alasan Mempidanakannya, Ungkit Restu di Pilwalkot Bogor