Debt Collector Jadi Tersangka, Polda Jateng Buru Pemodal Pinjol di Yogyakarta
Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka melakukan penagihan dengan berusaha memeras nasabah dengan ancaman bakal menyebarkan foto porno. "Ada foto korban yang diedit menjadi gambar porno dan korban ditakut-takuti, diancam oleh pelaku," ungkapnya
Penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menetapkan debt collector berinisial AK (26) sebagai tersangka kasus tindak pidana terkait jasa pinjaman online (pinjol) ilegal yang digerebek di Jalan Kyai Mojo, Yogyakarta. Mereka juga masih melakukan pengembangan dan memburu pemodal yang diduga merupakan warga negara asing.
"Baru satu orang kami tetapkan tersangka, yakni penagih pinjol ada unsur pemerasan. Sisanya Dirut AM, HRD-nya LI, dan karyawan masih diperiksa sebagai saksi untuk memperdalam penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Selasa (18/10).
-
Dimana lokasi Pasar Klithikan di Yogyakarta? Pasar ini memiliki lokasi strategis di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 34 Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta.
-
Kapan Duta pindah ke Yogyakarta? Cerita Masa Kecil Fakta Menarik: Duta, Berusia 3,5 Tahun, Pindah ke Yogyakarta dan Mampu Berbicara Bahasa Jawa dan Indonesia Secara Bersamaan.
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.
-
Kapan Yogyakarta mendapatkan status istimewa? Status keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri punya sejarah yang panjang. Sejarahnya bahkan sudah dimulai jauh sebelum undang-undangnya disahkan pada tahun 2012. Bahkan status keistimewaan itu sejatinya telah diperoleh sebelum kemerdekaan.
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
-
Apa yang disayangkan oleh TPN Ganjar-Mahfud mengenai insiden di Yogyakarta? Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyayangkan salah seorang warga menjadi korban penganiayaan pada saat Presiden Joko Widodo kunjungan kerja Ke Yogyakarta.
Dia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka melakukan penagihan dengan berusaha memeras nasabahnya dengan ancaman bakal menyebarkan foto porno.
"Ada foto korban yang diedit menjadi gambar porno dan korban ditakut-takuti, diancam oleh pelaku," ungkapnya.
Johanson memaparkan, AK mengaku sudah menjadi penagih utang sejak pandemi Covid-19. Dia diiming-imingi gaji 20 persen dari dari empat nasabah yang berhasil ditagih.
"Sudah beroperasi 6 bulan. Sudah ada 35 aduan dari korban, mereka ngakunya ditagih bayar senilai Rp25 juta dengan bunganya Rp25 juta," jelasnya.
Sejauh ini sudah ada 34 pinjol ilegal yang dilaporkan ke Polda Jateng. Mereka kini berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim dan Polda Jabar guna mengembangkan penyelidikan.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan kantor pinjol di Yogyakarta, yakni 300 unit komputer. Rukonya pun sudah disegel.
"Sebanyak 150 komputer aktif yang digunakan sarana menagih. Untuk direkturnya terancam dijerat Pasal 45 dan Pasal 27 UU ITE dengan ancaman penjara 6 tahun," tandasnya.
Baca juga:
Ini Peran Enam Tersangka Kasus Pinjaman Online Ilegal di Cengkareng Jakbar
OJK Terima 8 Laporan Nasabah Pinjol Ilegal di Sulsel
OJK Jelaskan Proses Perusahaan Fintech Bisa Kantongi Izin Secara Legal
Polda Bali Terima 14 Laporan Dugaan Kasus Pinjaman Online Ilegal
Polisi Janji Tindak Perusahaan Pinjol Ilegal Sampai ke Akarnya
VIDEO: Perang Terhadap Pinjol Ilegal Tak Pernah Padam, Satu Kantor Diobok-Obok Polisi
Pinjol Ilegal di Jakarta Utara Miliki 8.000 Nasabah