Demi biaya nikah, sepasang kekasih curi uang Koperasi di Serpong
Keduanya terancam mendekam di balik jeruji tahanan dengan sangkaan pasal 363 KUHPidana yang diancam penjara maksimal 9 tahun.
Tri Wahyudi Septian (22) bersama kekasihnya Wiwin Winarsih (19), diamankan tim Vipers Polsek Serpong, usai berhasil menggasak sejumlah uang di lemari milik koperasi Usaha Mandiri Perkasa, pada Kamis (26/7).
Keduanya terancam mendekam di balik jeruji tahanan dengan sangkaan pasal 363 KUHPidana yang diancam penjara maksimal 9 tahun.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Apa itu Tari Penguton? Tari Penguton adalah tari tradisional yang berasal dari Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.
-
Di mana lokasi Curug Panetean? Curug ini dijamin bikin siapapun terpukau. Sudah kenal dengan Curug Panetean yang ada di Desa Pangliaran, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat?
Kapolsek Serpong, Kompol Dedy Kurniawan menerangkan, aksi pencurian tersebut, dilakukan kedua pelaku untuk membiayai pernikahan pasangan sejoli ini.
Niat jahat itu, lanjut Kapolsek, berawal dari keinginan pelaku Tri yang hendak menikahi kekasihnya. Dia yang juga mantan pegawai di Koperasi itu, nekat mencuri karena terdesak.
"Pelaku yang mantan pegawai Koperasi ini mengaku terdesak, dia juga mengajak calon istrinya untuk membantu aksi pencurian itu," kata Kapolsek, Minggu (29/7).
Dari pelaku Polisi menyita uang hasil kejahatan sebanyak Rp 26.400.000 yang merupakan sisa hasil kejahatan yang dicuri pelaku sebanyak Rp 37.858.000 dari koperasi yang beralamat di Jalan Villa Melati Mas Blok M IV /27 Kelurahan Jelupang, kecamatan Serpong Utara.
Diterangkan Kapolsek, pelaku berhasil mencuri uang milik koperasi dengan cara mencongkel lemari penyimpanan uang di koperasi tersebut, dengan menggunakan obeng.
Dari laporan pegawai koperasi, kemudian Polisi bergerak dan langsung mengidentifikasi pelaku yang saat itu hendak kabur ke rumah pelaku wanita di wilayah Jawa Tengah.
Baca juga:
Usai berkencan di hotel, PSK gasak motor pelanggan
Masuk lewat jendela rumah, pencuri gasak harta benda puluhan juta rupiah di Ciputat
Modus ritual ke Gunung Kawi, Arsin sikat mobil milik pramuwisata
Warung milik nenek 70 tahun dibobol 3 anak SMP di Malang
Bangun tidur, Budiasa terkejut truk di parkir depan rumahnya raib