Demi keuntungan, Dokter H cari vaksin palsu di Pasar Pramuka
"Dia mencari dan menemukan satu orang yang bisa menyediakan apa yang dia cari," kata polisi.
Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang dokter berinisial I, H dan AR sebagai tersangka kasus vaksin palsu. Dari ketiga dokter tersebut, bahkan dokter inisial H mencari vaksin palsu di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
"Dia (dokter H) mencari dan menemukan satu orang yang bisa menyediakan apa yang dia cari dan berkomunikasi dan kita tahu dia memesan dari contact person di Pasar Pramuka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Agung Setya, di Gedung Mabes Polri Bareskrim Polri, Jumat (15/7).
Bahkan, kata Agung, di Pasar Pramuka tersebut salah satu dari tersangka yang berperan sebagai produsen pernah bekerja di Pasar Pramuka. Namun, Agung enggan membeberkan secara rinci.
"Pembuat pernah bekerja di pasar itu," singkat Agung.
Dokter H sendiri merupakan mantan Direktur Rumah Sakit Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi. Selain dokter H, juga ada dokter AR pemilik klinik PMAL di Kemanggisan Pulo, Pal Merah, Jakarta Barat dan dokter I yang merupakan dokter di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur.
Hingga kini, kepolisian telah menetapkan 23 orang tersangka dalam kasus vaksin palsu tersebut.
"Hari ini kami tetapkan 23 tersangka, totalnya ada penambahan. Kemarin 3, 23 ini terdiri dari beberapa peran, produsen 6, distributor 9, pengumpul bekas botol 2, pencetak label satu tersangka, bidan 2, dokter 3. Total 23," pungkasnya.