Demo di Istana, buruh salahkan Menaker soal PP Pengupahan
"Huuu, menteri gak becus," teriak massa buruh.
Pihak Istana mengajak perwakilan serikat buruh untuk masuk ke dalam Istana dan duduk bersama membahas PP No 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan yang baru saja diteken oleh Presiden Joko Widodo. Mediasi berjalan alot dan berakhir buntu PP No 78 Tahun 2015 tetap tak dicabut.
"Inti persoalan PP Pengupahan ini adalah mereduksi dan membatasi kenaikan upah buruh, tak lebih dari 9-11 persen. Itu tak dibahas dengan Menaker, Menaker tak ngerti PP ini. Menaker justru menjawab PP ini sangat bagus bagi buruh Indonesia," kata Sekjen KSPI M Rusdi usai melakukan dialog dari dalam Istana, Jakarta, Jumat (30/10).
"Huuu, menteri gak becus," teriak massa buruh.
Rusdi menegaskan, buruh tak mungkin melakukan perlawanan jika hak dan kepentingannya diperhatian. Justru dengan PP No 78 ini, kata dia, kesejahteraan dan kelayakan hidup buruh jauh dari harapan.
"Kita akan bertahan di sini hingga tuntutan kami dipenuhi. Malam ini kami akan bertahan sampai Pak Jokowi memberi mandat yang ada di sini membatalkan atau mencabut PP ini, apapun resikonya. Lebih baik kita menderita sehari daripada menderita setiap tahunnya," jelasnya.
Jika pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi tak mencabut PP No 78 Tentang Pengupahan ini, Rusdi menganggap pemerintah tak memihak buruh. Justru pemerintah lebih mengutamakan pengusaha-pengusaha hitam.
"Kalau mereka punya hati, cabut PP kalau tak mencabut pemerintah bagian dari pengusaha hitam," tandasnya.