Demo Besar Sukses Gagalkan DPR Sahkan RUU Pilkada Disorot Media Internasional, Nama Jokowi & Kaesang Disebut-sebut
Demonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang oleh DPR, Kamis (22/08/2024) kemarin, sukses menarik perhatian dunia internasional.
Demonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang oleh DPR, Kamis (22/08/2024) kemarin, sukses menarik perhatian dunia internasional. Selain dibahas di media sosial warga luar negeri, aksi ribuan massa di depan DPR itu juga sukses menyita media internasional.
Salah satunya adalah Aljazeera yang menerbitkan berita dengan judul "Indonesia scraps plan to change election law after thousands protest" (Indonesia Batalkan Rencana Perubahan UU Pemilu Setelah Ribuan Orang Protes).
Dalam artikel yang diterbitkan di website berita aljazeera.com, Kamis (22/8/2024) kemarin itu, disorot sikap DPR yang berencana mengesahkan RUU Pilkada yang dibahas serba kilat, menjadi UU dalam Rapat Paripurna untuk memuluskan jalan Putra Presiden Jokowi, Kaesang Panggarep maju di Pemilihan Gubernur.
Namun pengesahan RUU Pilkada tersebut dibatalkan setelah ribuan orang melakukan demonstrasi melakukan penolakan.
"Pada hari Kamis, DPR bersiap untuk membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai persyaratan usia kandidat untuk pemilihan kepala daerah mendatang, menggantikan keputusan yang menyatakan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep yang berusia 29 tahun, tidak memenuhi syarat," tulis Aljazeera.
Dalam artikel tersebut juga ditulis jika RUU tersebut disahkan, maka dapat semakin meningkatkan pengaruh politik Presiden Jokowi yang akan lengser. Para kritikus mengatakan perubahan tersebut ditujukan untuk membangun dinasti politik.
Namun, demonstrasi ribuan orang di depan Gedung Parlemen membuat DPR menunda pengesahan RUU tersebut, lalu kemudian diklaim pimpinan DPR dibatalkan.
"Secara resmi diputuskan bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilanjutkan. Artinya, revisi hari ini dibatalkan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan seusai bentrokan.
Artikel tersebut juga menulis para demonstran membakar ban dan menyalakan petasan sambil meneriakkan slogan-slogan menentang Jokowi. Sementara, polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan para demonstran yang mencoba menyerbu gedung parlemen setelah merobohkan sebagian pagar.
"Saya datang ke sini karena negara saya berada di ambang kehancuran. Para anggota parlemen ini telah menipu rakyat," kata pengunjuk rasa berusia 64 tahun Muhammad Saleh Zakaria kepada kantor berita AFP.
Ditulis juga bahwa pihak Istana berupaya meredakan kerusuhan. "Pemerintah berharap tidak ada disinformasi atau fitnah yang dapat memicu kekacauan dan kekerasan," kata juru bicara Hasan Nasbi kepada wartawan.
Diberitakan Aljazeera, putusan MK soal UU Pilkada, yang salah satunya menyatakan usia 30 tahun calon di Pilgub terhitung saat pendaftaran, akan menghalangi putra Jokowi, Kaesang, mencalonkan diri dalam kontestasi Pilgub.
Artikel itu juga memuat, para sekutu Presiden Jokowi telah berupaya mencari cara untuk menyiasati batas usia minimum 30 tahun bagi para kandidat dengan memberlakukannya pada saat pelantikan. Diketahui, Kaesang akan berusia 30 tahun pada bulan Desember.
Lebih lanjut ditulis, keributan itu terjadi beberapa bulan setelah putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka (36), terpilih menjadi wakil presiden termuda Indonesia, yang memicu tuduhan nepotisme. Jokowi juga dituduh membantu mengangkat penggantinya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, yang akan menjabat pada bulan Oktober.
Para ahli mengatakan masyarakat Indonesia mulai kecewa dengan Jokowi dan upayanya untuk mempertahankan pengaruh politik.
"Masyarakat marah dengan manipulasi yang sedang berlangsung terhadap sistem demokrasi kita," kata Ika Idris, pakar politik yang berbasis di Jakarta di pusat penelitian data dan demokrasi Universitas Monash.
"Itu terjadi berulang kali dan cepat. Ada keinginan yang jelas untuk … memperluas kekuasaan," demikian ditulis Aljazeera.