Demo penarik becak tolak ojek online di Medan berujung aksi sweeping
Demo penarik becak tolak ojek online di Medan berujung aksi sweeping. Mereka merampas helm GO-JEK yang dikenakan penumpang. Helm itu dibanting ke aspal hingga rusak.
Unjuk rasa yang dilakukan pengemudi becak bermotor di Medan, Selasa (21/2), diwarnai aksi sweeping. Pendemo menghentikan rekannya yang masih mengangkut penumpang maupun GO-JEK yang melintas.
Sejumlah penarik becak bermotor yang melintas di seputaran Lapangan Benteng langsung diberhentikan pengunjuk rasa. Penumpang dipaksa turun.
Becak bermotor yang ngotot mengantarkan penumpangnya terus dikejar. Sementara para pengemudi yang dihentikan mengaku tidak mengetahui adanya aksi unjuk rasa.
"Kita kan sudah sepakat dari kemarin untuk nggak menarik. Nggak mungkin dia nggak tahu, kan semua pangkalan sudah dikasih tahu," sebut Jekson, seorang penarik becak.
Petugas kepolisian mengawal aksi para pengemudi becak. Mereka mengingatkan agar mereka tidak bertindak anarki. "Pelan-pelan saja mengajaknya. Jangan pakai kekerasan," ujar seorang Polantas.
Aksi sempat memanas ketika sepeda motor dengan penumpang mengenakan helm hijau bertuliskan GO-JEK melintas di sana. Sejumlah pengemudi becak menghentikan dan mengerubunginya. "Cabut kau dari sini," teriak pengemudi becak.
Mereka merampas helm GO-JEK yang dikenakan penumpang. Helm itu dibanting ke aspal hingga rusak.
Pengemudi GO-JEK hanya terdiam, sementara perempuan yang jadi penumpangnya ketakutan dan menangis.
Petugas kepolisian yang berada di lokasi itu langsung mengamankan pengendara sepeda motor dan penumpangnya. "Jangan diganggu orangnya, biarkan dia lewat," ujar seorang polisi berpakaian preman.
Setelah pengendara sepeda motor berlalu, ratusan penarik becak bermotor sempat menyatakan akan melakukan sweeping terhadap pengendara angkutan berbasis aplikasi online. Namun, rencana itu berhasil diredam aparat kepolisian yang sejak awal telah bersiaga di lokasi.
Ratusan pengemudi becak bermotor ini berunjuk rasa ke Kantor Wali Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Selasa (21/2), untuk meminta Wali Kota Dzulmi Eldin bertindak tegas melarang operasional angkutan online. Dari Kantor Wali Kota, pengemudi bergerak ke kantor Go-Jek, Jalan Perintis Kemerdekaan. Karena kantor itu tutup mereka pindah ke Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro.