Demo relawan Ahok tak dibubarkan, polisi bilang 'kita tidak saklek'
Aksi dilakukan relawan Basuki T Purnama (Ahok) di beberapa lokasi melabrak aturan. Mereka bisa beraksi lebih dari jam 6 sore. Polda Metro Jaya mengaku tidak melakukan pembubaran paksa meski langgar aturan.
Aksi dilakukan relawan Basuki T Purnama (Ahok) di beberapa lokasi melabrak aturan. Mereka bisa beraksi lebih dari jam 6 sore. Polda Metro Jaya mengaku tidak melakukan pembubaran paksa meski langgar aturan.
"Intinya gini, namanya unjuk rasa kan ada aturannya, sampai jam 18.00. Dan kita tidak saklek untuk seperti itu, selama masih tegas kita komunikasikan untuk segera bubar pasti bubar itu di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Wuyono di kantornya, Jumat (12/5).
Dalam aturannya, menyampaikan pendapat di muka umum tidak boleh melebihi pukul 6 sore. Bila dilanggar, kepolisian bisa bertindak melakukan pembubaran.
Di sisi lain, Argo menegaskan, para relawan Ahok mempunyai izin untuk melakukan demo. Termasuk ketika di Rutan Cipinang, Tugu Proklamasi dan kini di Mako Brimob.
"Semua ada izin nya. Ada pada kita kok izin nya," tegasnya.
Seperti diketahui, massa pendukung Ahok terus melakukan aksi di depan Mako Brimob, Depok. Mereka tak segan beraksi hingga larut malam.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Kenapa polisi itu disekap? Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya," ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kapan Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan polisi? Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Ia diperiksa terkait laporan Arina Winarto (AW) yang merupakan mantan istrinya soal dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Baca juga:
Ini kata Djarot soal foto tumpengan 'Selamat Ahok dipenjara'
Foto 'syukuran Ahok dipenjara', Sandiaga minta saling jaga perasaan
Liput penahanan Ahok, wartawan asal Belanda ikut pantau Mako Brimob
Menteri Tjahjo tanya Veronica, apa salah Jokowi di kasus Ahok?
Polri minta negara lain tidak campuri hukum di Indonesia
Ini tanggapan Mendagri dituding salah gunakan data e-KTP Veronica