Demokrat Rotasi Marwan Cik Asan dari Posisi Ketua BAKN DPR
Pelantikan Wahyu Sanjaya dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.
Fraksi Partai Demokrat (FPD) mengganti Marwan Cik Asan dari posisi Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR. Marwan digantikan oleh Wahyu Sanjaya.
Pelantikan Wahyu Sanjaya dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kamis (28/1).
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kenapa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) didirikan? Pembentukan pemerintahan darurat Republik Indonesia berawal dari adanya Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta. Dalam agresi tersebut, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditawan oleh Belanda, sehingga menyebabkan vakum dan lumpuhnya pemerintahan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Wahyu mengatakan bahwa BAKN akan menelaah temuan-temuan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada DPR sebelum melaporkannya ke komisi-komisi di DPR.
"BAKN akan meningkatkan komunikasi dengan BPK RI sehingga pemeriksaan ke depan menjadi semakin berkualitas, akuntabel dan transparan,” kata Wahyu, Kamis (28/1).
Wahyu juga berharap agar pengelolaan keuangan negara oleh seluruh institusi yang menggunakan uang negara dilakukan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.
"Sehingga BAKN tidak terlalu sering membuat rekomendasi atas temuan hasil pemeriksaan,” ucapnya.
Selain itu, BAKN juga bisa merekrut tenaga akuntan, ahli hukum, analis keuangan dan/atau peneliti untuk mendukung kinerja.
“Hal itu sesuai dengan Pasal 112E UU Nomor 2 tahun 2018 tentang MD3,” tandasnya.
Baca juga:
DPR Sebut Kenaikan Cukai Rokok Memberatkan Petani Tembakau
Gelora: Ambang Batas Parlemen 4% Saja Hanguskan 15,6 Juta Suara Rakyat
Makalah Diduga Plagiat, Seleksi Hakim Agung Triyono Dihentikan Komisi III DPR
PDIP Akui Ingin Pilkada Tetap Digelar Serentak 2024
DPR Harap Kapolri Listyo Sigit Tingkatkan Wibawa Kepolisian