Demokrat tolak dikatakan SBY salah pilih Patrialis sebagai Hakim MK
Demokrat tolak dikatakan SBY salah pilih Patrialis sebagai Hakim MK. Diusulkannya Patrialis telah sesuai dengan parameter dan ukuran yang jelas yakni kapasitas, kapabilitas, kompetensi serta rekam jejak. SBY telah melihat semua indikator tersebut dan menyimpulkan Patrialis layak menjadi hakim MK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar sebagai tersangka suap uji materi UU nomor 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sejumlah pihak lantas menyoroti keputusan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono terdahulu saat menunjuk Patrialis sebagai hakim MK.
Kala itu, sempat DPR telah menolak Patrialis saat uji kelayakan dan kepatutan Patrialis menjadi hakim MK. Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, membantah apabila SBY salah memilih orang.
Menurutnya, diusulkannya Patrialis telah sesuai dengan parameter dan ukuran yang jelas yakni kapasitas, kapabilitas, kompetensi serta rekam jejak. SBY telah melihat semua indikator tersebut dan menyimpulkan Patrialis layak menjadi hakim MK.
"Tapi bukan berarti Pak Patrialis tidak punya integritas, kapasitas, kapabilitas dan kompetensi. Kemudian melihat rekam jejak beliau pada saat itu eksekutif atau Pak SBY melihat Pak Patrialis ini menjadi salah satu kader terbaik bangsa ini yang layak diajukan sebagai hakim MK," kata Didik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1).
Didik berdalih sistem kelembagaan dan pengawasan yang dibangun MK perlu dievaluasi dan diperbaiki. Sebab, jika sistem tidak terbangun dengan baik maka siapa pun calon hakim yang dinilai berkualitas tetap berpotensi melakukan penyalahgunaan wewenang.
"Tentu yang kita harus disadari sistem yang ada di MK, sistem pengawasan di MK ini juga harus terukur dan bisa dipastikan bahwa itu menjamin MK tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan manapun," jelasnya.
Didik mendorong agar sistem kelembagaan yang dapat menjamin perlindungan para hakim MK. Tujuannya, untuk mencegah para hakim melakukan praktik-praktik korup dan penyalahgunaan wewenang.
"Sehingga orang terbaik yang terpilih jadi hakim MK ini harus terlindungi oleh sistem yang baik. Jangan orang baik tergusur oleh sistem yang tidak baik. Bahkan orang yang sudah baik tergerus pada persoalan-persoalan yang sifatnya pragmatis," tegas Didik.
Anggota Komisi III ini memastikan DPR akan berkomunikasi dengan MK terkait upaya perbaikan sistem tersebut. Didik menambahkan kedua belah pihak perlu merumuskan sistem yang baik bagi lembaga MK.
"Justru ini Komisi III ingin mendalami seluruh proses dan sistem di MK. Tentu bersama MK dan komisi III sebagai pengawas akan mengurai lebih lanjut dan kemudian akan didiskusikan lebih lanjut kira-kira mana sistem yang melahirkan sikap-sikap pragmatisme dari hakim," pungkasnya.
Baca juga:
Kasus Patrialis, wibawa penegak hukum makin sulit dipulihkan
Anggota Komisi III sebut hakim penerima suap pengkhianat konstitusi
Anggota Komisi III sebut pemerintah tak transparan rekrut hakim MK
Patrialis ditangkap, DPR dorong revisi UU MK untuk seleksi hakim
Ini Anggita, wanita cantik yang bersama Patrialis saat diciduk KPK
Ini wanita cantik yang ditangkap KPK bersama Patrialis Akbar
Anggota Komisi III sebut pemerintah tak transparan rekrut hakim MK
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.