Demonstran desak Kejati Jatim segera tetapkan Dahlan tersangka
Demonstran desak Kejati Jatim segera tetapkan Dahlan tersangka. Mereka menilai posisi Dahlan sebagai direktur utama perusahaan mengetahui banyak dugaan skandal culas tersebut.
Belasan orang yang mengatasnamakan Lembaga Independen Pengawas Keuangan Transparancy Centre Jawa Timur, demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Senin (24/10). Mereka mendesak penyidik jaksa yang sedang menangani kasus pelepasan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa tanah dan bangunan milik BUMD Provinsi Jawa Timur, menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka.
Selain itu, para demonstran juga mendesak Kejati untuk bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka di kasus tersebut.
"Ini korupsi dilakukan direksi secara berjemaah. Kejaksaan Tinggi tidak hanya Wishnu Wardhana saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi jangan Wisnu Wardhana saja, Dahlan Iskan juga harus menjadi tersangka karena saat itu sebagai direktur utama," teriak salah satu demonstran Warsono.
Tidak hanya itu, mereka juga menilai, semua orang yang terlibat dalam direksi di PT PWU harus ditetapkan sebagai tersangka. Seperti Alim Markus yang saat itu menjabat sebagai Komisaris PT PWU dan mantan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo.
"Dahlan Iskan harus ditahan dan diadili, Alim Markus juga harus ditetapkan tersangka dan diadili. Begitu juga Imam Utomo, karena ini korupsi berjemaah," tambah dia.