Dengan KTP palsu, Santoso gelapkan mobil rentalan
Atas kejadian tersebut, korban kehilangan mobil Daihatsu S91 pick-up warna putih nopol H 1774 RH.
Sugiono, (57), pria yang tinggal di Jalan Kapas Utara XI Nomor H 65, RT 02/RW IX, Gebangsari Genuk Semarang, melaporkan Santoso, temannya sendiri lantaran membawa kabur mobilnya. Sugiono mengatakan, kasus penggelapan mobil itu berawal pada Minggu (26/10) pukul 13.20 WIB siang kemarin.
Saat itu dia semula janjian dengan Santoso, (38), temannya yang tinggal di Jalan Pucang Jajar V RT 05/ RW VII Mranggen Demak. Keduanya bertemu di depan Cipaganti Jalan Pamularsih dan pelaku berniat menyewa mobilnya dalam sehari untuk digunakan mengangkut barang dengan alasan pindahan rumah di Pucang Gading.
"Waktu itu, saat meminjam mobil, dia memberikan jaminan KTP kepada saya," akunya, saat melapor ke Polsek Semarang Barat, Jawa Tengah, Rabu (29/10).
Kendati demikian, ternyata janji hanya tinggal janji. Pasalnya, pelaku yang ditunggu selama sehari ternyata tak kunjung mengembalikan mobil milik korban.
Bahkan, belakangan diketahui identitas diri yang diserahkan kepada korban ternyata palsu. "Jadi waktu itu, dia meminjam mobil rental saya tapi sampai sekarang tidak pernah dikembalikan lagi," terang Sugiono.
Atas kejadian tersebut, korban kehilangan mobil Daihatsu S91 pick-up warna putih nopol H 1774 RH. Korban lantas mengadukan kasus tersebut kepada Polsek Semarang Barat. Petugas masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan mobil tersebut.