Denny Indrayana pertanyakan pencopotan Sutarman sebagai Kapolri
Komjen Budi Gunawan diyakini akan menjadi terdakwa lantaran KPK tidak pernah salah dalam menetapkan tersangka korupsi.
Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Denny Indrayana mengatakan, presiden Joko Widodo harus menunjuk Kapolri definitif untuk menggantikan Jenderal Sutarman yang diberhentikan secara mendadak. Karena, Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti seakan-akan sudah mempunyai bintang empat.
"Ada kesalahan-kesalahan yang mendasar. Memang sangat perlu dipertanyakan apa alasan pemberhentian Kapolri Sutarman," kata Denny di Bunderan HI, Jakarta, Minggu (18/1).
Menurut dia, akan menjadi berbahaya dengan adanya bintang empat yang sudah tidak menjabat dalam tubuh polri. Oleh sebab itu, Jokowi harus segera memilih Kapolri definitif. Di sisi lain Sutarman baru pensiun Oktober 2015.
"Presiden segera memilih Kapolri definitif, harus segera memilih Kapolri tetap permanen melalui proses yang benar dan baik, melibatkan KPK dan PPATK memastikan tidak ada rekening gendut, tidak ada masalah dengan korupsi apalagi tersangka korupsi," ujarnya.
Dia menyatakan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh KPK jangan dipolitisasi. Terlebih, ketika diajukan dalam peradilan selalu dimenangkan oleh KPK.
"Banyak tersangka terdakwa melakukan argumentasi itu tapi hakim mengatakan tidak, KPK sudah profesional. Seratus persen kerja-kerja KPK dianggap betul oleh pengadilan Tipikor."
Lebih lanjut, Komjen Budi Gunawan diyakini akan menjadi terdakwa lantaran KPK tidak pernah salah dalam menetapkan tersangka korupsi.
"Bahwasannya ada bukti yang lain mesti juga KPK harus lihat. Yang menjadi prioritas kasusnya adalah Budi Gunawan saya pikir juga masuk akal karena kita tidak mau punya Kapolri tersangka."