Densus 88 dan 13 Lembaga Teken Komitmen Cegah Pendanaan Terorisme
Kementerian/lembaga tersebut, di antaranya Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam, Kementerian Agama, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Detasemen Khusus 88 Antiteror menandatangani komitmen bersama dengan 13 kementerian/lembaga terkait mengenai pencegahan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) melalui non profit organization (NPO).
Kementerian/lembaga tersebut, di antaranya Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam, Kementerian Agama, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? "Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya," kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Mengapa Densus 88 menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? Dijelaskan, Densus 88 Antiteror diberikan mandat untuk melakukan pencegahan sedini mungkin setiap ancaman, setiap serangan teror yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok.
-
Dimana Densus 88 menemukan bukti ancaman terhadap Paus Fransiskus? Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata.
-
Bagaimana Densus 88 menemukan ancaman terhadap Paus Fransiskus? Hasil pemantauan, ditemukan postingan-postingan bermuatan ancaman dan provokasi yang ditujukan kepada Paus Fransiskus saat melakukan kunjungan ke Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88 karena mengancam Paus Fransiskus? Ada ketujuh orang terduga pelaku teror itulah yang mengunggah di akun media sosial pribadi.
-
Kapan Komjen Rycko Amelza dimutasi ke Densus 88? Komjen Rycko Amelza Dahniel baru saja dimutasi ke Densus 88. Sebelumnya dia menjabat Kalemdiklat Polri.
"Ini untuk memperkuat sinergi maupun kerja sama antara Polri dan berbagai kementerian/lembaga dalam upaya mencegah atau melindungi dan juga memberantas adanya pendanaan terorisme melalui non profit organization," kata Deputi Kerja Sama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto di Jakarta dilansir Antara, Rabu (18/11).
Dengan penandatanganan ini, nantinya Polri dan kementerian/lembaga terkait akan melakukan pertukaran informasi dalam rangka mendukung penguatan kerangka legislasi yang mengatur mengenai non profit organization.
Selain itu, penandatanganan ini sangat penting sebagai langkah awal bersama bagi Polri dan kementerian/lembaga terkait dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pendanaan terorisme.
"Ya, ini sangat penting karena beberapa indikasi terakhir ini kelihatan banyaknya kelompok radikal terorisme yang menyalahgunakan non profit organization untuk tujuan terorisme itu sendiri. Ini bukan hanya concern di Indonesia, melainkan juga concern di negara-negara lain," katanya.
Nantinya, lanjut Andhika, jika ada non profit organization yang kedapatan mendanai aksi terorisme atau melakukan kegiatan dengan tujuan mendanai, dapat dimasukkan sebagai terduga teroris ataupun organisasi teroris.
"Kalau ada indikasi non profit organization itu menggunakan, melakukan untuk tujuan pendanaan terorisme, bisa dimasukkan dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris. Ini salah satu langkah yang diterapkan pemerintah sehingga ini dapat mencegah agar non profit organization itu tidak disalahgunakan," ucapnya.
Baca juga:
2 Terduga Teroris Jaringan MIT Ditembak Densus 88 di Sulteng
Satgas Tinombala Tembak Mati Dua DPO Anggota MIT Poso
Polda Sulteng Kejar 13 Anggota Teroris MIT Poso yang Masuk Palu
Tangkal Terorisme, BNPT Rangkul Kelompok Santri Lombok
Serangan Bom di Jeddah, Empat Orang Terluka