Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Terlibat ISIS, Panah hingga Buku Jihad Disita
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, untuk DK ditangkap pada Rabu (9/3) di Dusun Krajan, RT 003, RW 002, Desa Tabet, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris, pada 8-9 Maret 2022, di lokasi berbeda-beda. Kedua orang yang diamankan itu yakni DK (24) dan MID (48).
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, untuk DK ditangkap pada Rabu (9/3) di Dusun Krajan, RT 003, RW 002, Desa Tabet, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? "Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya," kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Mengapa Densus 88 menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? Dijelaskan, Densus 88 Antiteror diberikan mandat untuk melakukan pencegahan sedini mungkin setiap ancaman, setiap serangan teror yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok.
-
Bagaimana Densus 88 menemukan ancaman terhadap Paus Fransiskus? Hasil pemantauan, ditemukan postingan-postingan bermuatan ancaman dan provokasi yang ditujukan kepada Paus Fransiskus saat melakukan kunjungan ke Indonesia.
-
Dimana Densus 88 menemukan bukti ancaman terhadap Paus Fransiskus? Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88 karena mengancam Paus Fransiskus? Ada ketujuh orang terduga pelaku teror itulah yang mengunggah di akun media sosial pribadi.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Kelompok Daulah Islamiah," kata Aswin dalam keterangannya, Kamis (24/3).
Untuk keterlibatan DK sendiri yaitu sebagai pendukung Daulah Islamiah Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). Selain itu juga tergabung dalam group Annajiyah Media Centre, selaku orang yang menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda dan membangkitkan semangat Jihad.
"Sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliyah," ujarnya.
Barang bukti yang disita dari DK yakni lima anak panah, lima busur panah, dua unit handphone dengan berbagai merek, satu alat barbel, satu bundle kertas bertuliskan 'perkembangan Islam pada masa modern' serta satu toples plastik yang berisikan bekas bungkusan kartu perdana.
Namun, sehari sebelumnya Densus 88 lebih dulu menangkap satu terduga teroris atas nama inisial MID, pada 8 Maret 2022. Penangkapan dilakukan di Jalan Sedap Malam 1, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
"MID tergabung di Media Center selaku orang yang membuat dan menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda, bertujuan untuk membangkitkan semangat Jihad. Sehingga orang yang meilihat terpicu melakukan jihad amaliyah," jelasnya.
Untuk barang bukti yang disita yaitu satu samurai merek baton sword, satu hp Samsung, satu buku berjudul Tarbiyah Jihadiyah, satu buku berjudul Ad-Daa'Wa Ad-Dawaa, satu buku berjudul kitab tauhid, satu buku berjudul ya mereka memang thogut.
Satu buku berjudul menyambut perang salib baru, satu buku berjudul Al-Wala Wal-Bara 8.24 dan 1 satu topi berwama hitam bertuliskan tauhid.
(mdk/eko)