Densus 88 tangkap dua terduga teroris jaringan ISIS di Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara membenarkan penangkapan terduga teroris. Penangkapan dilakukan petugas selama enam jam.
Densus 88 bersama Polda Sumatera Selatan kembali menangkap dua terduga teroris jaringan Islamic Iraq and Syiria State (ISIS). Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumsel.
Penangkapan dilakukan dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Petaling, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin, Sumsel, Rabu (18/7) pukul 20.15 WIB. Di sana, petugas mengamankan seorang pria bernama Suparman (31) dengan alamat di KTP di Jalan Raya Soekamto, Lorong Masjid, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
-
Dimana Densus 88 menemukan bukti ancaman terhadap Paus Fransiskus? Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? "Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya," kata dia di GBK, Jumat (6/9).
Barang bukti diamankan berupa dua unit handphone, dua buah pipa paralon sepanjang 40 centimeter yang diduga untuk merakit bom, sebungkus penjernih air aluminium sulfat, selembar foto copy surat Yayasan As-Syar'iyah, tiga lembar surat panggilan dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, dan buku ensiklopedi Islam kaffah serta buku-buku doa.
Kemudian, petugas kembali meringkus satu terduga teroris di Jalan Sabar Jaya atas nama A Rafiq (33) yang beralamat di Kelurahan Mariana, Banyuasin. Dari penggeledahan, diamankan barang bukti diantaranya dua unit HP, tablet, kamera, dua unit multi taster, dan buku jihad tablis iblis.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara membenarkan penangkapan terduga teroris. Penangkapan dilakukan petugas selama enam jam.
"Benar, semalam Densus 88 dibackup Polda Sumsel melakukan penangkapan sel-sel teroris yang ada di Sumsel," ungkap Zulkarnain, Kamis (19/7).
Dari penyelidikan sementara, kata dia, para terduga teroris berafiliasi dengan ISIS. Mereka adalah kelompok jaringan Abu Husnah di Solo dan pengikut teroris Jemaah Ansorud Daulialyah (JAD) Lampung.
"Ada buku-buku tentang jihad dan paralon yang kita temukan. Untuk aksi amaliah mereka masih diselidiki," tandasnya.
Baca juga:
Terduga teroris di Kalasan ditangkap Densus 88 saat jualan dawet
Densus 88 tangkap seorang terduga teroris di Sragen
Tangkap pemilik rumah makan di Sleman, Densus 88 amankan anak panah dan pisau
Densus 88 amankan seorang pemilik rumah makan di Sleman
Marsekal Hadi pesan TNI dan Polri bekerja sama tangani terorisme