Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Gorontalo, Terafiliasi AQAP & Pernah Dibui Kepemilikan Senpi
AQAP adalah kelompok ekstremis pemberontak yang merupakan bagian jaringan Al-Qaeda aktif di Yaman dan Arab Saudi.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial YLK diduga berafiliasi dalam jaringan teroris. Penangkapan dilakukan di Desa Mongolato, Telaga, Gorontalo, pada Rabu, (21/8) lalu.
“Betul, dilaksanakan penegakan hukum terhadap YLK di Desa Mongolato,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).
Aswin menambahkan, WNI bergabung dalam kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP). Kelompok ini adalah ekstremis pemberontak yang merupakan bagian jaringan Al-Qaeda aktif di Yaman dan Arab Saudi.
"Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina pada tahun 1998 sampai dengan 2000,” bebernya.
Tidak hanya itu, aktivitas YLK dalam jaringan teroris juga sempat terekam pada tahun 2001 dengan mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah (JI).
YLK juga sempat ditahan 2003 karena kasus kepemilikan senjata api laras panjang. Senpi itu titipan UM, seorang Napiter kasus Bom Bali 1.
“Di tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personal ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP,” jelasnya.
Saat menangkap YLK, petugas berhasil mengamankan beberapa alat bukti. Di antaranya satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah Paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.