Depok Masuk Zona Oranye Covid-19, Pembatasan Aktivitas Usaha Diperpanjang
Jumlah penderita Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat tercatat 6.327 orang. Dengan rincian sembuh 4.738 orang dan 176 meninggal dunia. Status Kota Depok masuk dalam risiko sedang atau zona oranye.
Jumlah penderita Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat tercatat 6.327 orang. Dengan rincian sembuh 4.738 orang dan 176 meninggal dunia. Status Kota Depok masuk dalam risiko sedang atau zona oranye.
Terkait itu, Pemerintah Kota Depok melakukan perpanjangan kembali jam pembatasan aktivitas usaha (PAU). Jam PAU diterapkan pada wilayah yang masuk dalam pembatasan sosial kampung siaga (PSKS).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
"Perpanjangan berlaku selama dua pekan," kata Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Depok Dedi Supandi, Senin (19/10).
Perpanjangan pembatasan kegiatan dunia usaha dimulai sejak 18-31 Oktober 2020. "Perpanjangan pembatasan kegiatan usaha restoran, kafe, rumah makan dan sejenisnya, berlaku selama 14 hari sejak tanggal 18 Oktober 2020 sampai dengan 31 Oktober 2020," ucapnya.
Perpanjangan selanjutnya dapat dilakukan kembali sesuai dengan rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Wilayah yang masuk dalam PSKS tidak boleh melayani makan di tempat (dine in). Operasional dibatasi sampai pukul 21.00 WIB.
Sedangkan untuk wilayah yang tidak masuk dalam PSKS, boleh menerapkan makan di tempat hingga batas waktu pukul 18.00 WIB. "Untuk untuk operasionalnya (wilayah non-PSKS) sampai dengan pukul 21.00 WIB (take away)," tutupnya.
Baca juga:
Gubernur Jabar Gandeng TNI-Polri Antisipasi Lonjakan Covid-19 saat Libur Panjang
Pelaku Usaha Pariwisata di Samosir Protes Kewajiban Swab dan Rapid Test
Dinkes Sumsel Belum Temukan Kasus Covid-19 dari Klaster Demo UU Cipta Kerja
Kasus Positif Covid-19 di Seluruh Dunia Tembus 40 Juta
Wagub Riza Puji DPRD DKI Soal Raperda Penanggulangan Covid-19 Selesai Tepat Waktu