'Deradikalisasi untuk modernisasi paham radikal, tapi praktiknya bantuan wirausaha'
Program deradikalisasi dilakukan pemerintah hanya sampai mengubah perilaku radikal tetapi tidak menghilangkan ideologi radikal yang sudah tertanam pada seorang teroris. Harusnya, pemerintah harus melibatkan ormas-ormas Islam untuk membantu menjalankan program deradikalisasi kepada para teroris.
Eks narapidana teroris, Yudi Zulfachri, mengungkap kendala dari program deradikalisasi yang dimiliki Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Yudi menilai maraknya terorisme di Indonesia karena program deradikalisasi tidak menyentuh ideologi objeknya.
Menurutnya, para teroris biasanya akan menanamkan paham-paham radikal kepada target sehingga bersedia melakukan aksi teror.
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Siapa yang berkomitmen untuk memperhatikan para penyintas terorisme? Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) komitmen perhatikan para penyintas.
-
Apa saja bentuk bantuan yang diberikan pemerintah kepada korban terorisme? Pemerintah dalam hal penanganan dan pemulihan korban terorisme bersinergi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), berupaya optimal untuk menerapkan kebijakan sensitif korban.
-
Bagaimana caranya untuk memperkuat ideologi bangsa agar terhindar dari infiltrasi ideologi yang mengarah pada aksi terorisme? “Semua sila-silanya harus masuk ke hati. Namun, selama ini yang dirasa Pancasila hanya sekadar pengetahuan kognitif, belum menjadi belief system ke hati yang paling dalam, maka tanamkan itu dan insyaallah nilai-nilai yang tidak sesuai di hati akan terhindar dengan sendirinya,” ucapnya.
"Ini yang saya alami sendiri, bagaimana saya lulusan STPDN, telah ditanamkan ideologi nasionalisme, kebangsaan 4 tahun. Tapi akhirnya keluar dari PNS dan masuk kelompok teroris. Kenapa? Karena ada ideologi lain yang masuk," kata Yudi di Resto Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (19/5).
Yudi menuturkan, program deradikalisasi dilakukan pemerintah hanya sampai mengubah perilaku radikal tetapi tidak menghilangkan ideologi radikal yang sudah tertanam pada seorang teroris.
"Saya salah satu objek deradikalisasi. Teori deradikalisasi ini adalah untuk memodernisasi paham radikal, tapi praktiknya itu lebih banyak dengan bantuan wirausaha dan lain-lain. Ideologi tidak pernah disentuh," ujar Yudi.
Lebih lanjut, Yudi menyebut pemerintah harus melibatkan ormas-ormas Islam untuk membantu menjalankan program deradikalisasi kepada para teroris. Sebab, seorang teroris biasanya mendengarkan pemuka agama.
"Tidak bisa BNPT datang, memodernisasi, pasti ditolak. Saya waktu itu yang memodernisasi pemahaman saya Ustaz Al Imron. Keterlibatan ormas Islam itu sangat diperlukan," tandas Yudi.
Baca juga:
Kombatan ISIS dikabarkan akan pulang, Bandara Juanda Surabaya diperketat
Kepala BNPT sebut kelompok JAD dan JAT belum tersentuh deradikalisasi
'Pemerintah masih sangat lemah dalam program deradikalisasi'
4 Gembong teroris sudah insaf, sekarang setia pada NKRI
Cegah terorisme, Kemenag dialog dengan orang terpapar paham radikal
Ketum Muhammadiyah minta program deradikalisasi ditinjau ulang
Kepala BNPT sebut 124 mantan napi teroris jadi duta teror perdamaian