Derita bayi Akbar Maulana, mengidap palatoschisis dan gizi buruk
Pekerjaan orangtuanya yang hanya sopir tidak mampu membiayai pengobatan anaknya.
Akbar Maulana, bayi berusia enam bulan warga Dukuh Karangturi, Desa Lanji, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah didiagnosa dokter menderita palatoschisis sejak berusia 1 bulan. Palatoschisis merupakan kelainan kongenital pada wajah di mana atap/langit dari mulut yaitu palatum tidak berkembang secara normal selama masa kehamilan, mengakibatkan terbukanya (cleft) palatum yang tidak menyatu sampai ke daerah cavitasnasalis, sehingga terdapat hubungan antara rongga hidung dan mulut
Bayi pasangan Naeli dan Ahmad Fauzi ini semakin diperparah dengan gizi buruk yang menyertainya. Akbar Maulana dilahirkan normal dengan berat badan 2,9 kilogram. Namun bobot bayi itu terus merosot setelah tidak mampu menyerap gizi karena radang langit-langit mulut.
Pekerjaan orangtuanya yang hanya sopir tidak mampu membiayai pengobatan anaknya. Selama ini, untuk berobat Akbar menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat.
Untuk penyembuhan Akbar Maulana, hanya bisa dilakukan jika umurnya minimal 18 bulan. Di masa tunggu sampai umur tersebut, si anak harus mendapat perawatan ekstra.
"Kami harus merawat secara telaten," tutur Naeli ibu dari Akbar Mualana.
Orangtua Akbar harus hati-hati ketika memberi makan agar tidak tersedat. Pemberian asupan susu pun harus menggunakan dot khusus.
Sementara itu dengan kondisi berat badan yang hanya 2,6 kilogram, Akbar rentan sakit. Selain itu komplikasi dari bibir sumbing dalam juga mengancam, di antaranya infeksi, dan intake makanan.
"Kami salurkan bantuan sementara untuk meringankan beban orangtuanya," tutur Arif Fajar Hidayat, Relawan Inspirasi Rumah Zakat.