Dhani penuhi panggilan Polres Jaksel, minta laporan tak dilanjutkan
Musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.
Musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.
Dhani tiba sekitar pukul 13.45 WIB, didampingi tim pengacara menuju ruang pemeriksaan melalui pintu utama Polres Metro Jakarta Selatan. Dhani mengenakan kemeja dan celana warna hitam.
Pengacara Dhani, Ali Lubis menilai laporan dugaan ujaran kebencian yang dituduhkan kepada kliennya tidak layak diproses hukum. "Ada tiga hal yang membuat laporan itu tidak layak dilanjutkan," kata Ali, Kamis (30/11).
Ali mengungkapkan hal pertama yakni legal standing pelapor Jack Lapian yang dianggap tidak tercemarkan nama baiknya. Kedua menurut Ali, Dhani dikenakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang seharusnya pihak terlapor memenuhi unsur penyebaran informasi menimbulkan kebencian suku, agama, ras dan antar golongan.
Ali menuturkan cuitan Dhani melalui akun media sosialnya tidak memenuhi unsur penyebaran informasi yang bermuatan SARA. "Kami menilai cuitan (Dhani) itu bersifat umum dan tidak tendensius," ujar Ali.
Hal ketiga yakni cuitan Dhani tidak memprovokasi, namun sebagai ungkapan ketidaksukaan kepada terpidana penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Berdasarkan penilaian itu, Ali berharap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menangani kasus dugaan secara profesional.
Sebelumnya, seorang warga Jack Lapian melaporkan Dhani yang menuliskan status yang dianggap menghasut dan menyebarkan kebencian melalui aku twitter "@AHMADDHANIPRAST" pada 6 Maret 2017.
Jack Lapian melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1192/III/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dengan jeratan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).
Namun Polda Metro Jaya melimpahkan penyelidikan laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengungkapkan penyidik telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka terhadap Dhani.
Baca juga:
Diperiksa selama 20 jam, Dhani dicecar 27 pertanyaan soal cuitan ujaran kebencian
Mulan Jameela: Mas Dhani minta aku datang
Fadli Zon temani Ahmad Dhani di Polres Jaksel hingga Pukul 03.00 WIB
Polisi diminta tahan Ahmad Dhani
Ekspresi Ahmad Dhani saat akan diperiksa di Polres Jaksel
Cak Imin dan Bachtiar Nasir ajak umat redam isu SARA & ujaran kebencian
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukan kesiapannya untuk menerima calon menantu? Ahmad Dhani dengan senang hati mengatakan bahwa ia memiliki tiga calon menantu yang cantik-cantik dan telah mengenal karakter masing-masing pasangan anaknya.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976