Di Bandung, ada obat aborsi dijual di toko alat listrik
SU yang diinterogasi di toko tersebut menyebut bahwa barang tersebut didapat dari tersangka SO.
Peredaran obat ilegal saat ini cukup mengkhawatirkan. Di Bandung, ada obat aborsi yang dijual di toko alat listrik. Selain obat untuk menggugurkan kandungan, beberapa jenis obat-obatan tersebut juga dijual tersangka SU. Sebut saja stronginal, tramadol, dextro dan lainnya.
Peredaran obat ilegal tersebut dibongkar Polrestabes Bandung, pada Kamis (27/8) kemarin pukul 17.30 WIB. Di toko listrik Sinar Utama yang ada di Jalan Parakansaat, Kota Bandung itu, diamankan beberapa barang bukti obat yang tidak seharusnya dijual sembarangan.
"Kami ungkap peredaran obat yang tidak seharusnya dijual sembarangan. Obat-obat ini dijual di toko alat-alat listrik," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol AR Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Jumat (28/8).
SU yang diinterogasi di toko tersebut menyebut bahwa barang tersebut didapat dari tersangka SO. "Kita telusuri SO ini ke kediamannya yang ada di kawasan Cinunuk Kabupaten Bandung," ungkapnya. Di kediamannya polisi menemukan beberapa obat-obatan berupa Dextromethorphan, Stronginal, Tramopal, Cytolec.
Adapun obat aborsi Gynecosida sebanyak 100 pak dan juga suntikan KB sebanyak 700 ampal. "Obat aborsi ini memang banyak dipesan. Karena-kan kalau di apotek tidak sembarang bisa didapat, kalau di dia bisa beli dengan mudah," ungkapnya.
Polisi saat ini masih memburu pemasok obat ilegal tersebut, yakni BL. Sedangkan untuk keaslian obat pihaknya masih harus mendalami. "Keasliannya kita akan cek kembali," tandasnya.
Dua tersangka kini meringkuk di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Dia dijerat pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," katanya.