Di Bekasi, Cinta Segitiga Berujung Penusukan
Sejumlah warga yang melihat segera melerai, korban lalu dilarikan korban ke rumah sakit umum daerah Kabupaten Bekasi untuk penanganan medis. Sedangkan, tersangka menyerahkan diri ke kepolisian setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seorang sopir angkot menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi karena telah melakukan penganiayaan hingga usus korbannya terburai. Motif penusukan tersebut karena cinta segitiga.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Elman mengatakan, tersangka adalah Anggiat Feeri Sinaga (32). Dia menyerahkan diri pada Kamis (28/3) lalu dengan membawa sebilah senjata tajam yang dipakai melukai korban, Muhammad Syafei (31).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
Elman menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika pelaku menjemput korban di Jembatan 5, Bekasi Timur pada Kamis (28/3) pukul 03.30 WIB. Keduanya lalu bertemu dengan seorang perempuan berinisial S di Lampu Merah Cibitung, Jalan Arteri Tol Cibitung, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat.
"Sampai di lokasi, perempuan itu memilih korban, dan saat pelaku kecewa kemudian mencari sesuatu dan menemukan sebilah pisau," kata Elman di Cikarang, Sabtu (30/3).
Oleh sebab itu, pelaku segera menghampiri korban dan menikamnya menggunakan sebilah pisau tersebut. Akibatnya, korban menderita luka robek di perut sebelah kanan hingga ususnya terburai.
Sejumlah warga yang melihat segera melerai, korban lalu dilarikan korban ke rumah sakit umum daerah Kabupaten Bekasi untuk penanganan medis. Sedangkan, tersangka menyerahkan diri ke kepolisian setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Motifnya sementara sakit hati karena wanita idamannya memilih laki-laki lain atau temannya," ujar Elman.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Barat. Dia dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancamannya hukuman penjara selama tujuh tahun.
Baca juga:
Tak Terima Ditegur, Sekuriti Tusuk Pemilik Mie Kober di Kuta
Keluarga Sebut Pelaku Penusukan di Halte BKN Cawang Alami Gangguan Jiwa
Ogah Diputus, Sofyan Tikam Pacar Hingga Kritis
WNI Asal Cilacap Ditusuk Orang Tak Dikenal di Jepang
Lima Tahun Buron, Sopir Angkot Penusuk Temannya di Tangerang Ditangkap Polisi
Pria India Tikam Istri karena Nonton Drama Pakistan di Ponsel