Di depan hakim, Ketua MUI tegaskan pernyataan Ahok menghina Islam
Desakan agar kasus ini diusut disampaikan secara lisan maupun tertulis kepada MUI. Pihaknya langsung membentuk tim dari terdiri 4 komisi yakni komisi fatwa, pengkajian, perundangan dan informasi komunikasi. Setelah 11 hari melakukan kajian, MUI menyimpulkan ucapan Ahok mengandung unsur penghinaan Alquran dan ulama.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Ketua MUI K.H Maruf Amin sebagai salah satu saksi dalam sidang ke delapan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (31/1). Dalam kesaksiannya, Amin mengaku mengetahui ada dugaan penistaan agama dari berbagai media massa dan laporan masyarakat.
"Dari berita dan permintaan dan desakan dari masyarakat. Untuk berita dari Berbagai media. Cetak, tv, saya jarang baca media sosial," kata Maruf Amin di Gedung Kementan, Jakarta, Selasa (31/1).
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Kapan KH Saifuddin Zuhri menjabat sebagai Menteri Agama? Prof KH Saifuddin Zuhri adalah Menteri Agama Republik Indonesia pada masa Presiden Soekarno, tepatnya pada 6 Maret 1962 hingga 17 Oktober 1967.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Kapan Tolchah Hasan menjabat sebagai Menteri Agama? Ia menjabat pada 29 Oktober 1999 sampai 13 Agustus 2001.
-
Kapan Andika Perkasa memutuskan untuk memeluk Islam? Andika Perkasa, yang sebelumnya menganut agama Katolik seperti ayahnya, akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf dan memeluk Islam saat menjabat sebagai Sersan Mayor Satu Taruna, seiring dengan agama yang dianut oleh istrinya.
Dia melanjutkan, desakan masyarakat agar kasus ini diusut disampaikan baik secara lisan maupun tertulis kepada MUI. Pihaknya langsung membentuk tim dari terdiri 4 komisi yakni komisi fatwa, pengkajian, perundangan dan informasi komunikasi.
"Hasilnya dilaporkan ke pengurus harian dan dibahas secara tertulis. Sebelum memutuskan dibahas dulu termasuk bersama saksi. Pengurus harian ada 20. Ada yang tidak hadir," ucapnya.
Amin menjelaskan, empat komisi tersebut telah melakukan investigasi dan pengkajian sebelum akhirnya menyimpulkan bahwa pernyataan Ahok yang menyebut "dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51" saat berpidato di Kepulauan Seribu dinilai mengandung penghinaan terhadap agama dan ulama. Sikap dan pendapat keagamaan MUI itu ditanda tangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal MUI.
"Sudah lakukan penelitian dan investigasi dan menyimpulkan bahwa ucapannya itu mengandung penghinaan terhadap Alquran dan ulama," akhirnya.
Dia menambahkan, penelitian dan pembahasan soal ucapan Ahok itu dilakukan selama 11 hari hingga dikeluarkannya sikap dan pendapat keagamaan MUI.
"Dari 1 sampai 11 Oktober 2016 dibahas sampai produk ini keluar. Sikap dan pendapat ini ditujukan kepada penegak hukum untuk diproses agar kegaduhan di masyarakat tidak mengarah ke sikap anarkis. Tentu penegak hukum ini, pertama ke pihak kepolisian," tutupnya.
Baca juga:
Kesaksian Ketua MUI di sidang ke-8 Ahok
Sidang Ahok ke-8, JPU hadirkan komisioner KPU jadi saksi
Kuasa hukum Ahok desak saksi Ibnu Baskoro harus dipanggil paksa
Sidang Ahok besok, Jaksa hadirkan Ketua MUI dan anggota KPU DKI
Dua kali Ahok dibikin naik pitam saksi JPU
Panasnya sidang ketujuh Ahok
BAP sama persis, keterangan saksi dinilai janggal kubu Ahok