Di penjara, tahanan KPK masih dapat banyak fasilitas
"Ada cemilan juga, kemudian ada koran. Ini enggak satu korannya ini," kata Johan.
Kehidupan para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak seperti dibayangkan orang. Mereka ternyata masih bisa hidup sedikit nyaman dan mendapatkan fasilitas lebih ketimbang pesakitan di rumah tahanan biasa.
Hal itu diungkap oleh Juru Bicara KPK Johan Budi menanggapi kabar protes dari beberapa tahanan. Menurut dia, selama ini KPK sudah susah payah memenuhi hak-hak para tahanan. Para tahanan itu, kata dia, masih bisa menikmati asupan informasi dari media massa dan bahkan diberikan kudapan.
"Saya tunjukkan di ruangan bahkan koran pun ada. Artinya mereka dapat akses. Ada cemilan juga, kemudian ada koran. Ini enggak satu korannya ini," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/11).
Menurut Johan, karena memberikan fasilitas itu kadang-kadang mereka dicibir oleh pegiat antikorupsi. Sebab, kemudahan mereka berikan dianggap terlalu mewah.
"Kita kadang-kadang dikritik juga oleh pegiat antikorupsi bahwa tahanan KPK terlalu wah. Di sisi lain tahanan KPK juga memprotes seperti ini. Tapi KPK tetap mendasarkan peraturan yang berlaku," ujar Johan.
Johan menolak tudingan KPK sengaja mengabaikan hak tahanan di dalam rutan. Menurut dia, sampai saat ini dasar pengelolaan rutan berdasarkan panduan diterbitkan pemerintah. Yakni Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 6 tahun 2013 tentang tata tertib lembaga pemasyarakatan dan rutan. Selain itu, KPK mendasarkan kegiatan rutan sesuai peraturan KPK RI nomor 01/2012 tentang perawatan tahanan. Dia merasa operasional rutan tidak pernah menyimpang dan selalu berusaha memenuhi hak-hak tahanan.
"Tentu rutan bukan hotel. Kalau disamakan hotel ya jangan korupsi," imbuh Johan.