Di sidang e-KTP, Anas sebut ada yang mengarahkan kesaksian Nazaruddin
Anas Urbaningrum menyatakan ada pihak yang mengarahkan Muhammad Nazaruddin dalam memberikan kesaksian terkait dirinya. Hal itu terungkap saat hakim anggota Emilia Subagja membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Anas saat proses penyidikan di KPK.
Anas Urbaningrum menyatakan ada pihak yang mengarahkan Muhammad Nazaruddin dalam memberikan kesaksian terkait dirinya. Hal itu terungkap saat hakim anggota Emilia Subagja membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Anas saat proses penyidikan di KPK.
Emilia pun meminta konfirmasi hal tersebut kepada Anas saat hadir di persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Anas bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Anda bilang ada yang mengajari dia. Siapa?" tanya Emilia kepada Anas, Kamis (23/11).
Namun mantan ketua umum Partai Demokrat itu enggan mengungkap sosok yang diduganya mengarahkan Nazaruddin memberi kesaksian. Dia beralasan tidak relevan jika hal tersebut diungkap saat ini.
"Ada. Saya tidak bisa sampaikan. Bisa membedakan mana fakta mana fiksi," ujar Anas.
"Siapapun yang menuduh itu atau yang menggunakan dia (Nazaruddin) itu di dalam proses ini bersumpah kutukan, sumpah mubahalah," tegasnya.
Di hadapan majelis hakim, Anas merasa kesaksian Nazaruddin selalu memojokan dirinya. Padahal, saat masih dalam satu naungan partai politik, Nazaruddin merupakan salah satu anggota tim sukses Anas dalam bursa pencalonan ketua umum Partai Demokrat.
Dia juga membantah 'nyanyian' Nazar yang mengatakan ada aliran e-KTP pada kongres Anas saat itu.
"Mei tahun 2010 kongres, bulan itu belum ada keputusan tentang proyek e-KTP. Juni diajukan Kemendagri kepada komisi II, jadi ketika jelang kongres Partai Demokrat belum pernah ada cerita e-KTP," ujar Anas.
"Saya sampaikan fakta, saya tidak pernah menerima sesuatu," imbuhnya.
Pada kasus ini, Nazar kerap kali memberikan kesaksian yang menyudutkan Anas Urbaningrum, di antaranya penerimaan uang korupsi e-KTP untuk kemudian digunakan dalam kongres pencalonan ketua umum partai berlambang Mercy itu. Kedua, Nazar mengatakan, Anas bertemu dengan anggota Komisi II DPR; Mustoko Weni dan Menteri Dalam Negeri; Gamawan Fauzi, membahas pengangkatan Irman sebagai Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Nazar mengatakan, penempatan Irman sebagai Dirjen agar mempermudah pengaturan proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.