Di stop Mendagri, program e-KTP di Kediri masih berlanjut
Salah satu yang dilaksanakan oleh petugas adalah melakukan proses rekam data seperti pindai retina mata.
Program e-KTP di Kabupaten Kediri masih terus berlanjut meskipun di stop Kementerian Dalam Negeri. Meski tidak menerbitkan e-KTP namun Pemkab Kediri hanya merekam data penduduk sesuai ketentuan e-KTP.
Salah satu yang dilaksanakan oleh petugas kepada warga yang mengurus e-KTP adalah melakukan proses rekam data seperti pindai retina mata dan sidik jari.
Anwar, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri membantah menerbitkan e-KTP. Pihaknya hanya mendata administrasi kependudukan, tetapi tidak menerbitkan e-KTP.
"Selama program e-KTP dihentikan Pemkab Kediri akan menerbitkan KTP reguler sebagai bukti kependudukan," terang Anwar, Jumat (5/12).
Sesuai data jumlah penduduk wajib KTP di Kecamatan Ngasem lebih dari 43 ribu jiwa. Dari jumlah itu 37 ribu jiwa sudah melakukan rekam data e-KTP. Sementara jumlah total pendudukan kabupaten kediri yang wajib KTP mencapai Sebanyak 1.130.000 jiwa.