Di tahanan, Anas ingin membaca dan melanjutkan PPI di penjara
Besok rencananya Anas juga akan kembali diperiksa KPK.
Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, mengatakan kliennya besok akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berharap Anas diperiksa dengan penuh keadilan.
"Kemungkinan pemeriksaan besok pagi. Kita berharap dalam pemeriksaan Anas jangan ada arena hukum tanpa keadilan, kita harapkan betul tidak terjadi pada kasus mas Anas Urbaningrum. Kita tunggu pemeriksaannya besok pagi," kata Firman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/1).
Selain itu, kata Firman, Anas hanya ingin selalu sehat dan membaca. Bahkan, akan melanjutkan perjuangan organisasi masyarakat yang dibentuknya, yakni Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
"Pemikiran seorang Anas Urbaningrum tidak mungkin bisa dihambat oleh proses hukum," ujarnya.
Anas sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek sarana olahraga di Hambalang. Dia ditahan KPK setelah diperiksa kurang lebih selama lima jam.
Namun demikian, Anas masih yakin bila dirinya bakal menang dalam proses pencarian keadilan.
"Yang saya yakini adalah, ketika kita berjuang tentang kebenaran dan keadilan, saya yakin betul. Maka keadilan dan kebenaran akan menang," ujarnya.