Dibawa kabur ke Kutai Timur, remaja Samarinda jadi budak seks
Dibawa kabur ke Kutai Timur, remaja Samarinda jadi budak seks. Setibanya di Batu Timbau, korban YA, belakangan diserahkan Reni ke Nurwanda (26), yang juga pemilik sebuah kafe. YA pun dipekerjakan untuk menemani tamu kafe milik Nurwanda.
Polisi mengungkap praktik perdagangan orang. YA (17), seorang remaja putri di Samarinda, Kalimantan Timur, jadi budak seks di sebuah kafe di kabupaten Kutai Timur. Dua orang wanita, diringkus dan kini mendekam di sel penjara.
Keterangan didapatkan, YA, pada 17 April 2017 lalu, diajak seorang temannya, Reni Sarah (270, untuk bekerja di Kutai Timur, yang sedang memerlukan pekerja wanita. Tanpa izin dari orangtuanya, YA pun dibawa ke kawasan Batu Timbau, dari rumahnya di Samarinda.
Setibanya di Batu Timbau, korban YA, belakangan diserahkan Reni ke Nurwanda (26), yang juga pemilik sebuah kafe. YA pun dipekerjakan untuk menemani tamu kafe milik Nurwanda.
Orangtua YA yang panik, berusaha mencari keberadaan YA, kesana kemari namun hasilnya nihil. "Hingga akhirnya, orangtua dan keluarga korban ini melapor ke Polsek, tanggal 4 Mei kemarin," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Jumat (19/5).
Kepolisian bergegas mencari keberadaan YA, termasuk menyelidiki siapa saja yang mengenal korban. Hingga akhirnya, penyelidikan mengarah kepada Reni.
"Kami lakukan penelusuran, dan akhirnya kita ketahui, keberadaan Reni ini ada di Batu Timbau di Kutai Timur. Kami selidiki ke sana (Kutai Timur)," ujar Purwanto.
"Akhirnya, kita tangkap Reni dan Nurwanda, di kafenya itu, hari Kamis (18/5) kemarin, sekitar jam 3 sore ya. Berikut kita amankan korban (YA)," tambah Purwanto.
Hingga malam harinya tiba di Polsekta Samarinda Ilir, petugas bergegas melakukan penyidikan, menginterogasi kedua terduga pelaku perdagangan orang, Reni dan Nurwanda.
"Korban ternyata memang dipekerjakan menemani tamu kafe milik Nurwanda. Tapi, selain menemani tamu, korban juga diminta melayani tamu hingga di tempat tidur, berhubungan layaknya suami istri," ungkap Purwanto.
Reni dan Nurwanda, kini mendekam di sel tahanan Polsekta Samarinda Ilir. Keduanya tersangka kasus membawa kabur anak di bawah umur, dan atau perdagangan anak. "Yang jelas, keterangan tersangka masih didalami, kasusnya juga masih kita kembangkan ya," pungkas Purwanto.