Dibunuh Selingkuhan, Pengendara Ojek Online Tewas Terbungkus Karung
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku berinisial AS ditangkap pada Selasa (20/12) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. AS membunuh Lulu lantaran tidak memiliki uang untuk pulang kampung ke Indramayu.
Polres Bogor menangkap pelaku pembunuhan terhadap Lulu Handayani, seorang driver ojek online (ojol) perempuan. Mayat korban ditemukan terbungkus karung di tepi Sungai Cileungsi, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku berinisial AS ditangkap pada Selasa (20/12) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. AS membunuh Lulu lantaran tidak memiliki uang untuk pulang kampung ke Indramayu.
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana konten kriminal dapat meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan memecahkan masalah? Dengan mengikuti petunjuk dan alur cerita yang rumit, serta berusaha mengungkapkan misteri, dapat melibatkan otak dan membuat perjalanan menjadi lebih produktif.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Siapa yang mengatakan bahwa konten kriminal dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah? Hal senada juga dikatakan seorang psikolog TV dan pakar kriminal Emma Kenny.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
"Pelaku ini tidak lain selingkuhan dari korban. Motifnya ingin menguasai harta korban. Jadi pelaku ingin pulang kampung ke Indramayu, tapi tidak memiliki uang, sehingga pada 14 Desember merencanakan pembunuhan terhadap korban di kontrakan pelaku di wilayah Kota Depok," katanya di Bogor, Rabu (21/12).
Dia menjelaskan, sebelum melakukan pembunuhan, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan badan. Setelah selesai, pelaku memberikan uang Rp300 ribu kepada korban. Setelah itu, pelaku mencekik korban hingga tewas dan dibuang di wilayah Gunungputri, Kabupaten Bogor.
"Sebagai barang bukti, kami amankan sebuah karung yang dipakai membungkus korban, pakaian korban, handphone korban, sepeda motor korban, sebuah sarung, sebilah pisau, sebuah sprei dan helm milik korban," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati dan/atau seumur hidup atau 20 tahun.
(mdk/fik)