Dicopot Gara-gara Istri Nyinyir Soal Wiranto, Dandim Kendari Baru 2 Bulan Menjabat
Sang istri, berinisial IPDN, menuliskan status nyinyir terhadap insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto. Diketahui Hendi baru menjabat sebagai Dandim pada 9 Oktober lalu.
Komandan Distrik Militer 1417/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya dan ditahan akibat komentar istrinya di media sosial. Sang istri, berinisial IPDN, menuliskan status nyinyir terhadap insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto. Diketahui Hendi baru menjabat sebagai Dandim pada 19 aAgustus lalu.
Dikutip dari Antara, jabatan Komandan Kodim 1417/Kendari resmi diserahterimakan dari pejabat lama Letkol Cpn KRT Fajar Lutvi Haris Wijaya ke pejabat baru Kolonel Kav Hendi Suhendi pada upacara serah terima jabatan di Aula Jenderal Sudirman Korem 143/HO Kendari, Rabu (19/8). Sebelum menjabat Dandim Kendari, Kolonel Kav Hendi Suhendi menjabat Atase Pertahanan RI di KBRI Moskow, Rusia.
-
Kapan Jenderal Wismoyo menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD? Jenderal TNI Wismoyo Arismunandar menjabat Kepala Staf TNI AD dari tahun 1993 sampai 1995.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Siapa Jenderal TNI yang pernah menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan Indonesia dalam waktu yang bersamaan? Tokoh militer TNI-AD asal Jambi ini merupakan satu-satunya Jenderal yang menjabat KSAD, Panglima ABRI, dan Menhan Indonesia dalam waktu yang bersamaan. Edi Sudrajat, mungkin bagi banyak orang tidak mengetahui siapa sosok dibaliknya.
-
Di mana prajurit TNI AD ini berasal? Diungkapkan oleh pria asli Kaimana, Papua Barat ini bahwa sebelum memutuskan menikah, Ia sudah menjalin asmara atau berpacaran selama 3 tahun.
Kapenrem 143/HO Mayor Inf Sumarsono mengungkapkan jabatan Dandim 1417/Kendari baru kali ini dijabat oleh Pamen pangkat Kolonel karena saat ini Kodim 1417/Kendari, mengalami kenaikan status. Sedikitnya akan ada 36 Komando Distrik Militer (Kodim) mengalami kenaikan status di sejumlah wilayah di tanah air salah satunya Kodim 1417/Kendari.
"Kenaikan status Kodim tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Peningkatan Status Komando Distrik Militer (Kodim) tipe B menjadi Tipe A," ujar Sumarsono.
Sementara Hendi dalam berita yang dikutip dari Antara 9 Oktober lalu sempat berkomentar soal maraknya aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan aktivis.
"Toh mengekspresikan pendapat atau gagasan di muka umum untuk kepentingan publik dijamin oleh konstitusi namun dilakukan dengan cara-cara yang humanis," kata Dandim Hendi seperti dikutip Antara.
"Pikiran kritis dan hati nurani kaum intelektual senantiasa menjadi kontrol bagi penyelenggara negara. Komponen intelektual diharapkan eksis tanpa tekanan. Itu harapan publik," katanya.
Oleh karena itu, kaum intelektual dalam memperjuangkan kepentingan rakyat diharapkan melalui koridor yang ada, sehingga tidak berdampak merugikan diri sendiri maupun pihak lain.
Ia mengharapkan generasi muda intelektual peka dengan keadaan sekeliling dalam semangat toleransi dan satu kesatuan. "Kita berbeda suku, agama dan bahasa diterima sebagai karunia Tuhan Maha Esa. Perbedaan tersebut patut menjadi penyemangat untuk saling menghormati dan cinta kedamaian," kata Hendi.
Baca juga:
Sertijab Dandim Kendari Digelar Besok, Dipimpin Pangdam Hasanuddin
Dandim Kendari Ditahan 14 Hari Setelah Istri Komentar Nyinyir Penusukan Wiranto
Istri Komentar Nyinyir Penusukan Wiranto, Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan
Diduga Sebar Hoaks Kasus Wiranto, Akun @hanumrais, @JRX_SID dan Jonru Dipolisikan
Polisi Ungkap Pembagian Tugas Abu Rara dan Istri Penusuk Wiranto
Dicopot dan Ditahan karena Istri Nyinyir
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa mengambil tindakan tegas terhadap istri prajurit berkomentar nyinyir terkait penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto. Komentar itu kemudian viral di media sosial.
"Pertama kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).
Diketahui IPDN merupakan istri dari Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS. Sedangkan LZ istri dari Sersan Dua inisial Z yang bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda Bandung.
Kedua wanita itu nantinya akan diarahkan ke peradilan umum. Mereka dianggap melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Untuk posisi sang suami, kata Andika, Kolonel HS dan Sersan Dua Z dianggap telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu Hukum Disiplin Militer.
"Konsekuensinya Kolonel HS sudah saya tandatangani surat perintah melepas dari jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari. Penahanan ringan selama 14 hari," ujarnya.
"Begitu juga dengan Sersan Z, telah dilakukan surat perintah melepas dari jabatannya dan kemudian menjalani proses hukuman disiplin militer," tambahnya.
Andika mengaku sudah menandatangani proses serah terima atau pelepasan administrasi. Menurutnya, besok akan dilepas oleh Panglima Kodam di Makassar karena masuk di Kodam Hasanuddin yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.