Dicuekin saat pulang kerja, Anton siram istri pakai air panas
Dicuekin saat pulang kerja, Anton siram istri pakai air panas. Menurut polisi, tindakan kasar berujung pemukulan terhadap istrinya itu, sudah sering dilakukan Anton selaku sang suami.
Merasa 'dicuekin' dan tak dianggap, Anton Subowo (39) tega bertindak kasar terhadap Eli (32) istrinya sendiri. Atas perbuatan itu, dia dijerat pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Kapolsek Curug, Kompol Efi menerangkan, Anton diamankan pihak Polsek Curug, setelah kejadian kekerasan yang dialami istrinya itu dilaporkan ke pihak berwajib.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kenapa KTT ASEAN digelar di Jakarta? KTT yang akan diselenggarakan di Jakarta tersebut menjadi momen penting bagi Indonesia sebagai tuan rumah untuk memfasilitasi dialog dan kerjasama antara pemimpin negara anggota.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Apa yang telah diraih oleh seluruh kelurahan di DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Di mana MRT Jakarta berada? Terdapat enam kilometer jalur Mass Rapid Transit (MRT) di bawah tanah Jakarta.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Setelah mengalami kekerasan itu, korban melaporkan kejadian itu kepada kami, dan langsung kami amankan pelaku di rumahnya di kampung Sukabakti RT 001/002 kecamatan Curug, kabupaten Tangerang," kata Efi, Sabtu (17/3).
Diterangkan dia, berdasarkan keterangan sementara korban, tindakan kasar berujung pemukulan terhadap istrinya itu, sudah sering dilakukan Anton selaku sang suami.
"Keterangan korban, kekerasan yang korban alami sudah berkali-kali terjadi," ucap dia.
Dari kejadian yang terjadi pada Jumat (16/3) malam itu, Eli mengaku dipukul di bagian kepala sebanyak 4 kali, disiram air panas dan dijambak rambutnya.
Sementara berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Efi, sang suami kesal dengan sikap sang istri yang terkesan tidak menghargai dan menghormati pelaku.
"Pada saat itu pelaku baru saja pulang dari bekerja, dia merasa tak dihormati, dicuekin oleh istrinya," kata Efi.
Kini pelaku, lanjut Efi menjalani pemeriksaan di Mapolsek Curug, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mdk/ian)