Dideportasi Thailand, 4 Nelayan di Bawah Umur Tiba di Aceh
Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek mengatakan keempat nelayan itu sebelumnya telah menjalani karantina di Jakarta untuk antisipasi penularan virus Covid-19. Mereka dideportasi dari Phuket, Thailand, transit di Singapura dan tiba di Jakarta sepekan yang lalu.
Empat nelayan di bawah umur asal Aceh yang ditangkap otoritas laut Thailand, akhirnya tiba di Aceh hari ini, Jumat (17/9) sekitar pukul 10.30 WIB.
Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek mengatakan keempat nelayan itu sebelumnya telah menjalani karantina di Jakarta untuk antisipasi penularan virus Covid-19. Mereka dideportasi dari Phuket, Thailand, transit di Singapura dan tiba di Jakarta sepekan yang lalu.
-
Apa yang ditemukan oleh nelayan tersebut? Trevor Penny menemukan pedang tersebut ketika magnet yang dia gunakan saat menyusuri sungai menarik benda logam dan ternyata itu adalah pedang kuno berusia 1.200 tahun.
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Kenapa nelayan Aceh melakukan Khanduri Laot? Mengenal Tradisi Khanduri Laot, Ungkapan Rasa Syukur Para Nelayan di Tanah Rencong Tradisi dari Aceh yang sampai sekarang masih dilaksanakan setiap tahunnya oleh para nelayan sebagai bentuk rasa syukur atas hasil tangkapan ikan.
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
-
Apa yang dilakukan oleh nelayan Aceh dalam tradisi Khanduri Laot? Khanduri Laot atau biasa disebut Kenduri Laut merupakan sebuah adat istiadat peninggalan nenek moyang yang dipertahankan oleh para nelayan Aceh.
"Nelayan di bawah umur itu berasal dari Idi, Aceh Timur. Mereka melaut dengan Kapal Motor (KM) Rizki Laut bersama 28 orang lainnya," kata Miftach Tjut Adek.
Dia menyebut nelayan Aceh dalam KM Rizki Laot itu ditangkap aparat keamanan Thailand di lepas pantai Phang Ngah, pada 9 April 2021 lalu.
Mereka melewati batas teritorial antar negara dalam menangkap ikan. Namun, berkat bantuan lobi pemerintah, empat nelayan di bawah umur atas nama; M. Hidayatullah (17), Muliadi (18), Muslim Maulana (18) dan Jamian (17) itu dibebaskan dari tuntutan hukum dan segera dideportasi.
Sementara 28 lainnya, hakim pengadilan setempat memutuskan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) nelayan dewasa tersebut bersalah melanggar Undang-undang Perikanan Komersial, Ketenagakerjaan, dan Imigrasi.
"Sidang putusannya digelar virtual 4 Agustus 2021 lalu," ujar Miftach.
Baca juga:
Moeldoko: Nelayan Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
Di Bawah Umur, 4 Nelayan RI Tertangkap di Perairan Thailand Dipulangkan
Kapal asal Cilacap Terbakar di Samudra Hindia, 35 Nelayan Selamat dan 4 Hilang
Ditangkap di Thailand, 4 Nelayan di Bawah Umur Asal Aceh Dipulangkan
Mayat Terdampar di Pantai Aceh Besar Diduga Nelayan Sri Langka
Memancing Saat Matahari Terbenam di Pantai Kedonganan