Didesak Bentuk TGPF, Jokowi Minta Polisi Diberi Waktu Khusus Ungkap Kerusuhan 22 Mei
Jokowi memastikan pengusutan tentang kasus kerusuhan dan pembunuhan di peristiwa tersebut akan berjalan secara parelel. Nantinya, kata dia, dalam mengusut kasus ini pihak kepolisiaan juga bisa menggandeng Komnas HAM.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi desakan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan 21-22 Mei. Jokowi meminta seluruh pihak memberikan waktu kepada polisi untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi untuk menyelesaikan yang kasus pembunuhannya. Kemudian ini juga udah berjalan paralel nanti kasus yang berkaitan dengan meninggalnya yang ada di lokasi-lokasi kerusuhan," ujar Jokowi di Waduk Muara Nusa Dua Bali, Jumat (14/6).
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Dimana gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
Jokowi memastikan pengusutan tentang kasus kerusuhan dan pembunuhan di peristiwa tersebut akan berjalan secara parelel. Nantinya, kata dia, dalam mengusut kasus ini pihak kepolisiaan juga bisa menggandeng Komnas HAM.
"Saya kira dua-duanya berjalan paralel. Saya kira tidak hanya kepolisiaan, nanti bisa mengajak Komnas HAM dan lainnya," jelas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Bidang Strategi dan Mobilisasi, Feri Kusuma meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut bertanggungjawab atas peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019. Dia meminta Jokowi segera membentuk TGPF.
"Jokowi sebagai kepala negara bertanggungjawab untuk mengurai peristiwa ini dan memastikan supremasi hukum dan penegakkan HAM. Kami mendorong Presiden membentuk tim pencari fakta peristiwa 21-22 yang independen," kata dia.
Feri mengatakan, tragedi yang menelan sedikitnya sembilan korban jiwa ini tidak bisa hanya ditangani oleh kepolisian. Sehingga perlu tim pencari fakta untuk dapat menyelidiki keterlibatan aktor sampai penyelidikan terhadap jatuhnya korban tewas tersebut.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kompolnas Bertemu Wiranto, Singgung Rusuh 22 Mei
Siang ini Kivlan Zen Dijadwalkan Diperiksa Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Wiranto Isyaratkan Tolak Surat Permintaan Penangguhan Penahanan Kivlan Zen
Polri Kembangkan Dugaan Adanya Aktor Lain Kerusuhan 22 Mei
Upaya-Upaya Kivlan Zen Tepis Dugaan Rencana Tembak 4 Tokoh
Wiranto Minta Masyarakat Sabar Soal Dalang Kerusuhan 21-22 Mei
Menkum HAM Sebut Ada Peluru Tajam Saat Demo 22 Mei Tetapi Bukan Standar Polri