Didesak minta uang ke Johannes Kotjo, Idrus Marham semprot Eni Saragih 'kurang asem'
Idrus mengakui sempat membantu Eni meminta bantuan kepada Kotjo. Namun tidak membuahkan hasil. Sebab, keuangan perusahaan Kotjo sedang tidak sehat. Namun Eni ngotot meminta Idrus agar membantu mendapatkan uang dari Kotjo.
Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham mengaku sempat geram dengan sikap koleganya di partai yang juga mantan anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Alasannya, Eni mendesak meminta bantuan berupa uang kepada Johannes Budisutrisno Kotjo, pemilik PT Blackgold Natural Resources.
Hadir sebagai saksi pada sidang dugaan kasus pemberian suap oleh Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Idrus mengakui sempat membantu Eni meminta bantuan kepada Kotjo. Namun tidak membuahkan hasil. Sebab, keuangan perusahaan Kotjo sedang tidak sehat.
-
Apa yang diraih oleh PT Brantas Abipraya di Tol Cisumdawu? Sebagai informasi, jalan tol yang akan mendukung konektivitas Jawa Barat yaitu Subang, Sumedang, Bandung hingga Bandara Kertajati di Majalengka ini dibangun dengan menggunakan skema KPBU yaitu Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Mengapa PLN, ACWA Power, dan Pupuk Indonesia berkolaborasi membangun proyek ini? Kerja sama ini juga menjadi bukti hubungan bilateral yang kuat antara Indonesia dan Arab Saudi.
-
Apa tujuan dari pembangunan gedung PLUT-KUMKM di Kota Pasuruan? "Pembangunan gedung ini diharapkan dapat digunakan sebagai pengembangan koperasi dan UMKM di Kota Pasuruan," jelas Gus Ipul.
-
Kapan Kota Tua Jakarta dibangun? Kota ini hanya seluas 15 hektare dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Kemudian di tahun 1619, VOC di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen, Jayakarta pun dihancurkan. Setahun kemudian, kota baru bernama Batavia dibangun oleh VOC untuk menghormati Batavieren, yaitu leluhur bangsa Belanda.
-
Apa yang akan dihasilkan dari proyek kolaborasi PLN, ACWA Power, dan Pupuk Indonesia? Proyek ini akan menghasilkan hidrogen yang berfungsi sebagai bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan.
Kondisi tersebut kemudian disampaikan kepada Eni. Namun politisi partai Golkar itu tetap mendesak Idrus agar membantunya mendapat uang dari Kotjo.
"Saya yakinkan bahwa ini enggak bisa, karena sebelumnya ketika saya didesak saya bilang enggak bisa. Saya kenal Pak Kotjo 15 tahun, kalau tidak ya tidak," kata Idrus, Kamis (1/11).
"Di sini anda mengatakan (umpatan) kurang asem, kurang asem siapa?" tanya jaksa.
"Bu Eni. Untuk meyakinkan tidak," jawab Idrus.
Diketahui pemilik PT Blackgold Natural Resources (BNR) Johanes Budisutrisno Kotjo didakwa telah memberi suap Rp 4,7 miliar kepada anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. Uang suap diperuntukkan agar Eni mengarahkan PLN menunjuk Blackgold Natural Resources, perusahaan milik Kotjo, mendapat bagian dari proyek PLTU Riau 1.
Uang diberikan Kotjo kepada Eni sebanyak dua kali pada 18 Desember 2017 dan 14 Maret 2018, dengan masing-masing besaran Rp 2 miliar.
Uang kembali diberikan Kotjo setelah ada permintaan dari Eni untuk kepentingan suaminya mencalonkan diri sebagai Bupati Temenggung. Awalnya, Eni meminta uang Rp 10 miliar, namun ditolak dengan alasan sulitnya kondisi keuangan. Peran Idrus melobi Kotjo berhasil dan memberikan uang kepada Eni untuk keperluan sang suami sebesar Rp 250 juta.
Kotjo pertama kali mengetahui adanya proyek itu sekitar tahun 2015. Kemudian, dia mencari perusahaan lain untuk bergabung bersamanya sebagai investor, hingga bertemulah perusahaan asal China, CHEC Ltd (Huading). Dalam kesepakatan keduanya, Kotjo akan mendapat komitmen fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek atau sekitar USD 25 juta. Adapun nilai proyek itu sendiri sebesar USD 900 juta.
Dari komitmen fee yang ia terima, rencananya akan diteruskan lagi kepada sejumlah pihak di antaranya kepada Setya Novanto USD 6 juta, Andreas Rinaldi USD 6 juta, Rickard Phillip Cecile, selaku CEO PT BNR, USD 3.125.000, Rudy Herlambang, Direktur Utama PT Samantaka Batubara USD 1 juta, Intekhab Khan selaku Chairman BNR USD 1 juta, James Rijanto, Direktur PT Samantaka Batubara, USD 1 juta.
Sementara Eni Saragih masuk ke dalam pihak-pihak lain yang akan mendapat komitmen fee dari Kotjo. Pihak-pihak lain disebutkan mendapat 3,5 persen atau sekitar USD 875 ribu.
Atas perbuatannya, Kotjo didakwa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Idrus akui Eni lapor ada pembicaraan bagi-bagi jatah proyek PLTU Riau-1
Idrus ngaku kaget dan kesal Eni Saragih terima uang Rp 4 M dari Johannes Kotjo
Datangi Johannes Kotjo, Idrus 'tagih' amal & infaq untuk pemuda masjid
Kasus suap PLTU Riau-1, KPK perpanjang penahanan Idrus Marham
Hakim cecar Sofyan Basir soal penerapan Perpres 4/2016 pada PLTU Riau-1
Dirut PLN beri kesaksian di sidang kasus suap PLTU Riau-1