Diduga Karena Pileg, Anggota DPRD Medan Diculik 4 Orang Tak Dikenal
"Sedangkan otak pelaku penculikan yang sudah diamankan, WZK oleh tim gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan Senin (13/5) sekitar pukul 02.00 WIB," ujar Tatan.
Personel Ditreskrimum Polda Sumatera Utara masih mencari tiga orang lagi diduga pelaku penculikan terhadap anggota DPRD Medan Fraksi PDIP, Boydo HK Panjaitan. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan ketiga pelaku itu, DN, RN dan DD.
Ketiga pelaku yang terlibat aksi penculikan terhadap anggota legislatif itu, menurut dia, masih dilakukan pengejaran petugas kepolisian.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
"Sedangkan otak pelaku penculikan yang sudah diamankan, WZK oleh tim gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan Senin (13/5) sekitar pukul 02.00 WIB," ujar Tatan seperti dikutip Antara, Kamis (16/5).
Penangkapan terhadap WZK berawal dari informasi yang diperoleh kepolisian bahwa Boydo HK Panjaitan diculik orang tidak dikenal (OTK) usai penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, di Hotel Inna Dharma Deli, Jumat (10/5).
Mendapatkan informasi tersebut, Ditreskrimum Polda Sumut bekerja sama dengan Polrestabes Medan melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku WZK. Saat ini, pelaku penculikan masih diperiksa di Polda Sumut.
Ketika ditanyakan motif penculikan, Tatan mengatakan terkait dengan Pemilu Legislatif 2019 dan sentimen pribadi. Namun, Polda Sumut masih melakukan pengembangan kasus kejahatan penculikan tersebut.
"Pelaku penculikan itu dikenakan melanggar Pasal 333 KUH Pidana dengan ancaman 8 tahun penjara," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu.
Baca juga:
Keluarga Korban Penculikan & Pemerkosaan di Kendari Minta Pelaku Dihukum Mati
Dian Nekat Bawa Kabur Anak Tiri dan Minta Tebusan Rp 100 Juta ke Istri
Menculik dan Memerkosa di Waktu Berurutan, Pecatan TNI Diduga Anut Ilmu Hitam
Aksi Heroik Mengejar Pecatan TNI Pemerkosa Bocah di Kendari Dikenal Jago Lari
Pecatan TNI yang Culik 6 Bocah di Kendari Tak Pernah Hadiri Sidang Militer