Diduga Pakai Sabu-Sabu, 2 Polisi di Nias Disergap Warga
Kepala desa kemudian berkoordinasi dengan Polres Nias Selatan. ATP dan RS dibawa ke Mapolres Nias Selatan untuk menjalani proses hukum.
Dua personel Polri, Briptu ATP (34) dan Brigadir RS (33), ditangkap warga di Desa Hiliasi, Kecamatan Toma, Nias Selatan, Sumatera Utara. Keduanya diamankan karena diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan informasi dihimpun, ATP bertugas di Polsek Bawolato, Nias, sedangkan RS merupakan personel Polda Sumut yang di-BKO-kan ke Polres Nias Selatan. Keduanya ditangkap warga bersama Kepala Desa Hiliasi, Minggu (13/12) sekitar pukul 11.50 Wib.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
Kepala desa kemudian berkoordinasi dengan Polres Nias Selatan. ATP dan RS dibawa ke Mapolres Nias Selatan untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat, membenarkan penangkapan ATR dan RS. "Iya, ini lagi diproses, diambil keterangan," ujar Arke saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/12).
Arke tidak merinci kronologi penangkapan. "Kalau buktinya cuma plastik bekas saja, dan diambil dari tempat lain, bukan di TKP. Mereka di jalan dipukul sama masyarakat," jelas Arke.
Dia menegaskan kasus ini masih diselidiki. Jika laporan masyarakat benar, ATR dan RS terancam dipecat dari kepolisian. "Kalau terbukti dia menggunakan narkoba, kita PDTH. Kita pecat," tutup Arke.
Baca juga:
Narkoba, Penggelapan dan Disersi, 8 Anggota Polda Sumsel Dipecat Tak Hormat
Patungan Beli Sabu, Anggota Polsek Delitua Dihukum 4 Tahun Penjara
Terbukti Pakai Sabu, Personel Polrestabes Medan Dihukum 3 Tahun Penjara
Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Anggota Polsek Deli Tua Dituntut 4 Tahun Penjara
Anggota Polresta Deli Serdang Dipecat Karena Terlibat Kasus Narkoba
Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Berpangkat Iptu di Pagaralam Ditangkap