Diduga paksa siswa bayar UNBK, Kepsek SMA di Palembang bakal dipecat
Isu dugaan penarikan pungutan kepada siswa SMA Negeri 19 Palembang untuk menggelar Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) telah sampai ke Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel). Jika terjadi pemaksaan, kepala sekolah tersebut terancam dipecat.
Isu dugaan penarikan pungutan kepada siswa SMA Negeri 19 Palembang untuk menggelar Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) telah sampai ke Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel). Jika terjadi pemaksaan, kepala sekolah tersebut terancam dipecat.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Widodo mengungkapkan, pihaknya akan menelusuri informasi tersebut. Sebab, sejauh ini tidak ada imbauan atau kewajiban setiap sekolah untuk memaksakan menggelar UNBK. "Sedang kita telusuri informasi itu, kita lihat dulu," ungkap Widodo, Senin (10/4).
Menurut dia, jika iuran itu diputuskan bersama antara sekolah dan wali murid tidak ada masalah. Namun, jika wali murid keberatan, baru bisa dipersoalkan.
"Kalau keputusan bersama sah-sah saja, tidak ada yang dirugikan dan keberatan," ujarnya.
Meski demikian, pihak sekolah sebaiknya tidak memaksakan menggunakan UNBK jika belum memiliki fasilitas pendukung. Sebab, UNBK bukan ajang gengsi antar sekolah.
"Jika ada kepala sekolah yang memaksakan, saya pecat. Karena jelas itu salah," terangnya.