Diduga siksa tersangka hingga tewas, polisi santuni 2 karung beras
Keluarga mengaku polisi bantah siksa Rahmat Firdaus, tetapi cuma dipukuli.
Kesedihan keluarga belum usai karena mengetahui Rahmat Firdaus (40) tewas diduga disiksa usai ditangkap kasus narkoba. Banyak pernyataan janggal kepolisian terkat kematian dia. Bahkan beberapa anggota polisi mendatangi rumah Rahmat untuk memberikan santunan berupa dua karung beras, sekardus mie instan dan uang.
Ridho (41), kakak Rahmat, mengaku santuan dari polisi diberikan setelah beberapa saat jenazah adiknya tiba di rumah. Santunan itu juga belum digunakan sama sekali. Bahkan, duit dalam amplop tidak diketahui nominalnya lantaran belum dibuka.
"Ada polisi datang ke rumah bawa duit dan beras sama mie. Tapi, tidak kami pakai karena kematian adik saya masih janggal," ungkap Ridho di Mapolda Sumsel, Selasa (19/1).
Menurut dia, kematian korban murni karena disiksa polisi. Sebab, saat keluarga menanyakan penyebabnya, jawaban polisi selalu berubah-ubah.
"Katanya keracunan, tapi ditanya lagi, berubah, mereka (polisi) bilang tidak digebuki tapi cuma dipukuli. Itu kan sama saja," ujarnya.
Sementara itu, Aldo (50), rekan korban yang turut ditangkap, menceritakan, saat penangkapan dirinya sedang mencari anaknya yang tidak pulang ke rumah selama dua hari. Begitu duduk di lokasi, terjadi penggerebekan polisi. Dia pun ikut ditangkap petugas.
"Karena tidak tahu apa-apa, saya cuma duduk, tidak lari, tapi ikut ditangkap," kata Aldo.
Di kantor polisi, Aldo diperiksa selama dua jam. Lantaran tak terbukti bersalah, dia dilepaskan. Sementara korban Rahmat Firdaus masih menjalani pemeriksaan di ruang berbeda.
Dia mengaku mendengar jeritan kesakitan ketika Rahmat diperiksa polisi. Meski begitu, dia tidak bisa memastikan apakah itu penyiksaan dilakukan polisi kepada rekannya.
"Kalau penyiksaan itu saya kurang tahu karena ruangan berbeda, tidak lihat. Cuma sering dengar jeritan kesakitan korban di kantor polisi itu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, diduga mendapat penyiksaan anggota polisi usai ditangkap, Rahmat Firdaus (40) tewas dengan luka memar di sekujur tubuhnya. Sebelum tewas, korban ditangkap karena diduga sebagai pemakai narkoba jenis ganja.
Mengetahui ada kejanggalan atas kematian korban, istri korban Anita (40) dan beberapa orang keluarga akhirnya melapor ke Bid Propam Polda Sumsel. Namun, laporan mereka belum diterima karena pangkat dan nama lengkap terlapor belum diketahui pasti.
Ridho (41), kakak korban menjelaskan, adiknya tersebut ditangkap anggota Satres Narkoba Polresta Palembang saat berjualan ikan di Pasar 10 Ulu Palembang, Rabu (13/1) sekitar pukul 15.00 WIB dengan barang bukti diamankan empat linting ganja.
Beberapa jam kemudian, atau sekitar pukul 20.00 WIB, pihak keluarga mendapat kabar dari polisi bahwa korban sudah meninggal di Rumah Sakit Bari Palembang. Jenazah korban pun dibawa ke rumah duka di Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu, Palembang, tanpa divisum terlebih dahulu.
Saat hendak dimandikan, keluarga menemukan jasad korban dipenuhi luka memar di sekujur tubuhnya. Bahkan, mata korban bengkak dan mengeluarkan darah. Keluarga pun curiga jika kematian korban tak wajar.
Kecurigaan itu pun semakin bertambah setelah mendengar pengakuan Aldo, yang juga ditangkap. Aldo mengaku mendengar jeritan korban saat diperiksa di sebuah ruangan di Mapolresta Palembang. Sebelum dibawa ke kantor polisi, kepala korban sempat dibenturkan ke dinding ruko pasar.
Mengetahui ada kejanggalan itu, Ridho meminta penjelasan polisi. Namun polisi menyebut kematian korban karena keracunan makanan. "Kami tidak bisa terima alasan itu. Karena waktu ditangkap itu dia sehat-sehat saja, tidak mungkin keracunan, apalagi di kantor polisi," ujarnya.