Diduga terkait cuci uang Akil Mochtar, KPK sita sawah di Kalbar
KPK juga telah menyita dua rumah dan 32 mobil milik Akil Mochtar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebidang sawah di Kalimantan Barat, Kamis (12/12) malam. Diduga, sawah itu terkait dengan kasus dugaan pencucian uang dilakukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar .
"Penyidik KPK kemarin malam melakukan penyitaan terkait aset yang diduga berkaitan dengan tersangka AM, di Desa Sakok, Kecamatan Singkawang Selatan, Kalimantan Barat," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi , dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (13/12).
Menurut Johan, sawah yang disita itu memiliki luas 12.600 meter persegi. Dia menambahkan, tanah sawah itu juga terkait dengan salah satu saksi dalam perkara Akil, yakni Mochtar Ependy.
"Tetapi tanah sawah itu bukan atas nama Mochtar Ependy. Saya belum dapat informasinya atas nama siapa," ujar Johan.
Menurut Johan, kemarin tim KPK sudah memasang pelang sita di tanah sawah tersebut. Hal ini menambah panjang daftar harta disita diduga terkait pencucian uang dilakukan Akil Mochtar .
Sebelumnya, KPK sudah menyita 32 mobil terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dugaan penerimaan hadiah atau janji untuk Akil Mochtar . Selain itu, KPK menyita tanah seluas 6.000 meter persegi di Kecamatan Waluran, Sukabumi, Jawa Barat. KPK juga menyita dua rumah, yakni Pancoran, Jakarta dan Kebumen, Jawa Tengah.