Diduga terkait ISIS, 11 warga Klaten dan Malaysia ditangkap polisi
Mereka merupakan Jamaah Tabligh yang memiliki surat resmi untuk beroperasi di NTT dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengamankan 11 warga yang berasal Klaten, Jawa Tengah dan Malaysia di Pulau Rote, Kupang, NTT. Mereka diduga terkait jaringan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).
"Ada 11 warga asal Klaten dan Malaysia yang diamankan di Polres Rote Ndao untuk dimintai keterangan lebih lanjut, untuk membuktikan dugaan tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Agus Santosa di Kupang, dilansir Antara, Jumat (27/3).
Agus menambahkan, warga tersebut termasuk dalam Jamaah Tablig yang memiliki surat resmi untuk beroperasi di NTT dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Setelah dilakukan pemeriksaan, Polda NTT akan mengembalikan kesebelas warga tersebut ke daerah asalnya hari ini.
Kejadian ini, lanjut Agus, sama seperti 10 warga Negara Bangladesh yang ditangkap oleh Warga Desa Lite, Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, karena dianggap sebagai anggota jaringan ISIS dan dilepas oleh polisi setempat.
"Setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian setempat dan diketahui orang-orang asing itu ternyata anggota Jamaah Tablig yang menyebarkan agama Islam di Pulau Flores dan Pulau Adonara, mereka akhirnya dilepas kembali," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Flores Timur Iptu Erna Romakia di Kupang, Selasa (24/3).
Menurut Erna, kecurigaan itu muncul ketika dua orang di antaranya bertemu dengan anak-anak dan memberikan permen dengan cara melempar. Sedangkan dalam adat dan budaya orang Andora, memberi dengan cara seperti itu dinilai tidak etis dan mengarah pada bentuk penghinaan.
"Berdasarkan adat dan budaya orang Adonara, memberi dengan cara seperti itu sangat tidak etis dan lebih mengarah pada bentuk penghinaan, sehingga ditangkap dan diamankan," ujar Erna.