Digerebek, pengedar narkoba di Indragiri Hulu tabrak dua polisi
Satu tersangka berhasil ditangkap. Inisialnya BK (30), warga Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu. Tersangka yang kabur sedang diburu polisi.
Dua anggota Polres Indragiri Hulu mengalami luka setelah ditabrak pengedar narkoba dengan mobil Avanza. Bripka Thomas Arizona mengalami luka memar di kepala bagian depan sedangkan Bripka Dafri Arifandi terluka di bagian bibir dan sakit di bagian rahang.
"Iya benar. Peristiwa itu terjadi ketika petugas mau menangkap dua pengedar narkoba. Satu ditangkap, dan satu lagi kabur dengan menabrakan personel kepolisian," ujar Kapolres Indragiri Hulu AKBP Arif Bastari kepada merdeka.com, Minggu (10/12).
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Satu tersangka berhasil ditangkap. Inisialnya BK (30), warga Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu. Tersangka yang kabur sedang diburu polisi.
"Petugas berhasil menangkap tersangka BKP, temannya kabur dengan menggunakan mobil dan menabrak anggota kita. Sehingga dua personel mengalami luka ringan," kata Arif.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa, 1 bungkus plastik bening kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,32, uang Rp 25 ribu.
"Penangkapan ini berawal ketika anggota Babinkamtibmas Brigadir Dwi Lunfin mendapat informasi bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu," ucap Arif.
Selanjutnya Babinkamtibmas yang dibantu Reskrim Polsek Pasir Penyu mengecek ke lokasi yang disebutkan dan berhasil menangkap tersangka BKP beserta barang bukti.
Melihat temannya ditangkap polisi, tersangka lainnya yang mengendarai mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam melarikan diri dan menabrak mobil yang dikendarai Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu.
"Dua anggota unit Reskrim yang berada di dalam mobil menjadi korban dan sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat. Saat ini petugas melakukan pengembangan terhadap teman tersangka yang melarikan diri itu," ucap Arif.
Baca juga:
Satu keluarga di Kabupaten Paser dibekuk karena bisnis sabu
Cerita ketua DPC Demokrat nikmati sensasi sabu di kandang kuda
Konsumsi sabu di kandang kuda, ketua DPC Demokrat ini klaim buat pacu adrenalin
Bekuk residivis pemasok sabu ke Samarinda, polisi sita 500 gram sabu
Ketua DPC Demokrat ditangkap BNN kerap nyabu di kandang kuda