Dijamin KPK, Pegawai BUMN Diminta Tak Takut Laporkan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menandatangani perjanjian kerjasama dalam rangka pencegahan korupsi melalui Whistle Blowing System (WBS) yang saling terintegrasi antara kedua lembaga tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menandatangani perjanjian kerjasama dalam rangka pencegahan korupsi melalui Whistle Blowing System (WBS) yang saling terintegrasi antara kedua lembaga tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, tujuan adanya kerjasama ini untuk mendorong pegawai internal di Lembaga BUMN maupun masyarakat melaporkan bilamana ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"KPK bisa memonitor tindak lanjut dari laporan (tindak pidana korupsi) yang diterima BUMN tersebut, terus pihak pelapor juga nyaman ketika menyampaikan laporan," kata Alex saat konferensi pers di Chanel Youtube KPK, Selasa (2/3).
Alex pun meminta kepada pelapor baik dari internal pegawai maupun masyarakat untuk tidak khawatir bilamana melaporkan adanya tindak pidana korupsi di lembaga BUMN. Karena dalam kerjasama ini telah diatur sejumlah perlindungan untuk memberikan rasa aman bagi pelapor.
"Yang bersangkutan juga diberikan perlindungan misalnya kemungkinan mendapatkan sanksi, entah dari lembaganya dalam hal ini BUMN atau yang bersangkutan akan dilaporkan balik terkait dugaan pencemaran nama baik," kata Alex.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, kerjasama dengan KPK diperuntukan untuk meningkatkan kualitas dalam pemberantasan korupsi di lembaga BUMN.
"Esensi bagaimana karyawan di BUMN dalam memiliki akses untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam satu BUMN yang nantinya akan telaah bersama antara BUMN dengan KPK untuk menyimpulkan apakah unsur korupsi dalam pelaporan ini," tuturnya.
Selain menghubungkan antara kedua lembaga tersebut, Kartika juga menyampaikan nantinya KPK akan rutin memberikan pelatihan bagi mitra audit BUMN untuk meningkatkan kualitas dalam verivikasi awal terhadap laporan yang ada.
"KPK juga akan melakukan pelatihan kepada mitra audit dari BUMN bagaimana mengelola dan melakukan penelaahan terhadap verivikasi awal terhadap pelaporan. Ini saya rasa langkah yang luar biasa dimana transparansi BUMN dan niat baik dari BUMN dari karyawan-karyawan untuk menjaga institusinya agar bersih dari korupsi denhan Whistle Blowing System," tuturnya.
Selebihnya selain membangun kerjasama dengan KPK, Kartika menyebutkan pihaknya telah membangun sistem manajemen anti suap dan penanganan pelaporan anti gratifikasi yang sudah berjalan.
27 Perusahaan BUMN Teken Perjanjian
Sebelumnya, 27 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerjasama di Gedung KPK. Perjanjian ini terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Whistle Blowing System (WBS) terintegrasi. WBS adalah aplikasi untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan jajaran Direksi 27 BUMN.
"Melalui kesepakatan kerja sama WBS terintegrasi ini, diharapkan akan menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing instansi dengan KPK, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Selasa (2/3).
27 BUMN yang berkesempatan menandatangani WBS hari ini dibagi ke dalam 5 prosesi penandatanganan, yaitu:
Batch 1:
1. Bank Mandiri
2. Bank Rakyat Indonesia
3. Bank Negara Indonesia
4. Bank Tabungan Negara
5. PT Taspen
Batch 2:
1. Pertamina
2. PLN
3. Jasa Marga
4. PT Telkom Indonesia
5. PT INTI
Batch 3
1. PT Adhi Karya
2. PT Waskita Karya
3. PT Wijaya Karya
4. PT Hutama Karya
5. PT Pembangunan Perumahan
Batch 4
1. Garuda Indonesia
2. PT Pelabuhan Indonesia I
3. PT Pelabuhan Indonesia II
4. PT Angkasa Pura I
5. PT Bahana Pembina Usaha Indonesia
6. PT Perusahaan Pengelola Aset
Batch 5
1. PT Indonesia Asahan Aluminium
2. PT Kereta Api Indonesia
3. PT Krakatau Steel
4. PT Pupuk Indonesia
5. PT Semen Indonesia
6. Perhutani
(mdk/rnd)