Dijamin Panglima TNI, Polri Kabulkan Penangguhan Penahanan Soenarko
Polri mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tersangka penyelundupan senjata Soenarko. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang langsung menjamin penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus itu.
Polri mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tersangka penyelundupan senjata Soenarko. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang langsung menjamin penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus itu.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedy Prasetyo menjelaskan, selain Panglima TNI, Menko Kemaritiman, Luhut Pandjaitan juga menjamin penangguhan penahanan Soenarko.
-
Siapa saudara kandung dari Marsda TNI Deni Hasoloan Simanjuntak? Diketahui, Marsekal Muda (Marsda) TNI Deni Hasoloan Simanjuntak merupakan adik kandung dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
-
Di mana Marsda TNI Deni Hasoloan lahir? Deni Hasoloan Simanjuntak lahir di Bandung, Jawa Barat, 22 Juli 1973.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Kapan Marsda TNI Deni Hasoloan Simanjuntak mulai menjabat Kaskogabwilhan III? Sejak 2 Oktober 2023 lalu, ia mengemban amanat sebagai Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kaskogabwilhan III).
-
Kapan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo akan pensiun? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya. Laki-laki yang dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu 20 Mei 2020 sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) ke-23 akan pensiun pada pertengahan tahun ini.
Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019 dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.
"Ada penjaminnya adalah panglima dengan Pak Luhut, kemudian penyidik memiliki pertimbangan dalam proses pertimbangan cukup koperatif menyampaikan semua peristiwa yang beliau alami," kata Deddy di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6).
Soenarko juga diyakini tidak akan mengulangi perbuatan serta tidak menghilangkan barang bukti. Oleh dasar pertimbangan itulah, penyidik mengabulkan penangguhan penahanan.
"Sekarang masih proses administrasi, hari ini beliau akan ditangguhkan," jelas Deddy.
Namun untuk proses hukum Soenarko, Polri memastikan akan tetap dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Soal pasal yang disangkakan, Soenarko dijerat tentang penyelundupan senjata.
"Penyelundupan sesuai UU Darurat tentang kepemilikan menyimpan menguasai senjata api ilegal," tambah Deddy.
Diberitakan, malam tadi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengajukan penangguhan penahanan terhadap Mayjen (Purn) Soenarko.
"Saya tadi baru saja telepon ke Denpom TNI Mayor Jenderal Dedi untuk koordinasi dengan Kababinkum TNI untuk sampaikan ke penyidik Pak Soenarko untuk penangguhan penahanan," katanya saat menghadiri acara pertemuan dengan ulama di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (21/6).
Ia berharap pengajuan itu bisa segera direalisasikan. "Mudah-mudahan segera dilaksanakan," katanya singkat.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Fadli Zon: Pak Soenarko Tidak Bersalah, Seharusnya Tidak Ditahan
Moeldoko Tegaskan Negara Tak Intervensi Kasus Soenarko
Pertimbangan Panglima TNI Ajukan Penangguhan Penahanan Soenarko
Panglima TNI Minta Penahanan Soenarko Ditangguhkan
Panglima Sebut Kivlan Zen & Soenarko Jadi Tersangka Tak Ganggu Soliditas TNI-Polri
3 Mantan Jenderal Jadi Tersangka, Ada Kasus Makar dan Senjata Ilegal
Moeldoko Lihat Ada yang Giring Opini Kasus Kivlan dan Soenarko ke Arah Politik